[PORTAL-ISLAM] Inisiator Hak Angket “AhokGate” Refrizal Sikumbang menyebutkan bahwa hak angket anggota DPR itu ditujukan untuk menegakkan keadilan. Menurut Anggota FPKS DPR RI tersebut, sikap pemerintah yang terus saja mengulur waktu untuk memberhentikan Ahok karena tengah menjadi terdakwa di PN Jakarta Utara justru akan membuat pemerintah makin kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Dijelaskannya, adanya demo besar-besaran yang menuntut agar Presiden segera memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah bentuk aspirasi yang harus ditindaklanjuti segera.
“Jangan sampai, umat Islam mengambil tindakan sendiri karena mereka kecewa Ahok tak juga diberhentikan, ini akan menimbulkan masalah baru,” tukasnya.
Lebih jauh Refrizal menambahkan, hak angket yang kini tengah digalang oleh sebagian besar anggota DPR adalah wujud keprihatinan parlemen karena lambannya pemerintah bersikap dalam kasus hukum yang tengah menimpa Ahok.
“Saya hanya minta tegakkan keadilan, nonaktifkan segera Ahok. Hak Angket ini akan terus bergulir dan jangan sampai pemerintah salah dalam bersikap,” ujarnya.
Politisi PKS ini pun berkeyakinan pemerintah telah melanggar UU 23 Tahun 2014 Pasal 83 ayat 1, 2, dan 3 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa jika seorang kepala daerah sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di pengadilan, maka harus diberhentikan sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap.
“Pemerintah harus patuh pada UU yang mereka buat sendiri, jangan karena seorang Ahok, kita melabrak UU dan merugikan kepentingan orang banyak,” tegasnya.