[PORTAL-ISLAM] Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH. Din Syamsudin mengaku terusik hatinya ketika ada ulama dan aktivis muslim yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Hal itu, terkait kasus yang menimpa ustadz Adnin Armas, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang kabarnya dijadikan tersangka oleh kepolisian atas kasus dana infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.
Din menilai, Polri sudah melampaui batas. Ia pun menantang kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa.
“Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri. Atau apa, kalau mau ayo bongkar semuanya,” ucap Din kepada hidayatullah.com, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/02/2017).
Din mengungkapkan, pilihannya hanya dua, bongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih. Atau hentikan kasus tersebut.
“Saya berharap itu tidak dilanjutkan oleh Polri. Agar tidak menambah sesak dada umat Islam dengan ketidakadilan,” ujarnya.
Din mewanti-wanti, bahwa jika aparat berlebihan menegakkan hukum, apalagi sampai tidak adil. Semua itu akan kembali ke dirinya sendiri.
“Saya berharap Polri jernih melihat ini,” tandas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Sumber: Hidayatullah