[PORTAL-ISLAM] Polri menyatakan tidak ada kata-kata penyadapan yang bergulir di dalam sidang dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 31 Januari 2017 lalu. Kata-kata dugaan penyadapan justru keluar dari bibir mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Soal dugaan penyadapan, dalam persidangan pun kami tidak melihat ada kata-kata sadap," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2017.
Menurut dia, informasi yang bergulir justru berakhir pada dugaan adanya penyadapan. Dalam konferensi pers, SBY menyebutkan, jika benar ada penyadapan maka hal tersebut ilegal dan meminta Polri untuk dapat menegakkan hukum sesuai UU ITE.
"Terkait informasi yang disampaikan oleh Bapak SBY mantan Presiden Republik Indonesia ke-6 tentu kami menyikapi apa yang disampaikan oleh beliau, sikap kami tentu kami akan mencermati informasi tersebut," kata dia.
Menanggapi pernyataan polri tersebut seorang netizen pengguna twitter bernama Zaim Ahmad bertanya pendapatnya Prof Mahfud:
Prof Mahfud MD pun menanggapi pertanyaan tersebut dengan ngetwit sebagai berikut:Pendapat Prof. @mohmahfudmd gimana? https://t.co/oAZgeW2i6w— za'im ahmad (@aim_revolt) February 3, 2017
"Untuk menyimpulkan bhw Anda makan, Anda tak perlu berkata makan. Anda nyuap nasi ke mulut itu artinya makan meski anda tak berkata makan."
Untuk menyimpulkan bhw Anda makan, Anda tak perlu berkata makan. Anda nyuap nasi ke mulut itu artinya makan meski anda tak berkata makan. https://t.co/EDyAS1fWsS— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 3, 2017