Mendagri Akui: Satu Orang Bisa Punya 159 e-KTP Aspal (Asli Tapi Palsu)


[PORTAL-ISLAM] Baru-baru ini sosial media heboh dengan beredarnya KTP palsu dengan foto sama tapi nama yang berbeda. Walaupun sudah ada klarifikasi bahwa yang beredar di sosial media adalah hoax, tapi persoalan KTP aspal (asli tapi palsu) bukanlah Hoax.

Persoalan KTP aspal sudah mengemuka cukup lama dan disampaikan sendiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bahkan Mendagri mengatakan satu orang bisa punya 159 e-KTP aspal. WOW!!!

Jadi beredarnya foto KTP yang ternyata hoax bisa jadi adalah jebakan betmen agar publik tidak lagi waspada terhadap beredarnya KTP aspal.

Berikut pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo seperti dalam arsip berita CNN Indonesia pada 25/8/2016.

Mendagri: Satu Orang Bisa Punya 159 e-KTP Aspal

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui ada 'permainan' anak buahnya dalam pembuatan KTP Elektronik (e-KTP). Dari permainan itu, satu orang warga bisa mempunyai ratusan e-KTP asli tapi palsu alias aspal.

Hal itu diutarakan oleh Tjahjo di depan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (25/8). Menyoal ratusan e-KTP aspal tersebut, Tjahjo merujuk pada kasus yang pernah ditangani Kepolisian, beberapa waktu lalu.

"Saya pernah dapat (laporan) dari staf Pak Kapolri, satu orang yang bagian bobol bank itu bisa punya 159 e-KTP asli tapi palsu," ujarnya di Jakarta.

Secara biometrik, kata Tjahjo, data yang ada pada e-KTP itu dapat dikatakan asli. Tetapi hasil pemindaian mata ratusan identitas aspal tersebut merujuk pada satu orang. "Ya artinya ada permainan oknum di kami yang di bawah-bawah ini," kata dia.

Tjahjo juga mengakui sumber daya manusia bidang Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah-daerah masih banyak yang belum memenuhi standar atau bekerja secepat petugas di Jakarta.

Akibat keterbatasan SDM itu banyak masalah dalam proses perekaman dan pembaruan data masyarakat. "Mohon dimaafkan SDM kami. Mungkin di Jakarta cepat tapi di pelosok-pelosok daerah belum optimal," kata Tjahjo.

Pernyataan itu menanggapi keluhan masyarakat yang diwajibkan membawa surat permohonan dari RT/RW untuk merekam datanya. JUga terkait dengan persediaan blangko yang tidak tercukupi.

"Di kota saja kami minta masyarakat untuk proaktif datang. Yang di daerah, Dukcapil Daerah, orang kecamatannya datangi lah warga penduduk di desa, di gunung, di pelosok. Nah ini yang belum berjalan dengan baik," kata dia.

Menteri juga mengungkapkan masih ada sekitar 20 juta warga dewasa belum merekam datanya. Di Jakarta sendiri ada puluhan ribu warga yang belum terekam.

Kementerian memberikan tenggat hingga akhir September agar Dukcapil bisa merekam data puluhan juta warga itu.

"Walaupun tidak tiap hari melayani masyarakat. Karena ada yang meninggal, ada masuk dewasa, ada pindah, ada status bujangan jadi menikah, itu kan perlu ganti e-KTP," ujar Tjahjo.
Lihat juga:Warga Menginap Demi Membuat e-KTP
Sementara soal blanko, dia memastikan saat ini kebutuhan masih tercukupi. Hanya saja, distribusi blanko disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing secara merata.

"Jangan daerah minta seribu terus ditumpuk saja karena tidak mau proaktif. Kan repot. Setidak-tidaknya warga merekam saja datanya terlebih dulu. Jika memang blanko belum tersedia, maka akan diberikan KTP sementara," ujar Tjahjo.

Link: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160825132009-12-153762/mendagri-satu-orang-bisa-punya-159-e-ktp-aspal/


Baca juga :