Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ternyata Habib Rizieq Ditemani Perempuan Ini. Siapa Dia?


[PORTAL-ISLAM] Sidang perkara penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memasuki sidang ke-12 hari ini, Selasa 28 Februari 2017 dan bertempat di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli untuk memberi keterangan di dalam sidang.

Salah satunya adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Habib Rizieq yang berbusana jubah putih datang didampingi oleh sejumlah petinggi FPI dan pengacara. Namun tak hanya itu saja, ia juga datang ditemani oleh seorang perempuan yang menarik perhatian

Dengan mengenakan kerudung hitam, perempuan ini setia mendampingi Rizieq sejak awal datang hingga saat pulang. Dia tak henti-hentinya melempar senyum di tengah-tengah orang banyak.

Perempuan itu adalah Syarifah Fadhlun Yahya, yang tak lain istri Rizieq.

Sayangnya, selain senyuman, tidak ada kata yang terucap dari mulut Syarifah.

Usai Rizieq memberi keterangan kepada wartawan, awak media sempat mencoba mendekati Syarifah, namun dicegah oleh anggota rombongan Rizieq.

Justru Rizieq yang sempat melempar canda kepada para pewarta beberapa saat sebelum dia dan istrinya masuk ke dalam mobil milik pengacara Kapitra Ampera yang akan membawa mereka pulang.

"Wah, saya dikerubungi wartawan lagi. Nantilah kita gelar tiker sambil ngopi. Kapan-kapan saya undang," canda Rizieq.

Meski tak mengeluarkan pernyataan apa-apa, munculnya Syarifah untuk mendampingi Rizieq seakan ingin menegaskan bahwa hubungannya dengan Rizieq baik-baik saja pasca diterpa kasus beredarnya chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq dengan Firza Husein.

Pihak kepolisian sendiri telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebarnya chat mesum itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, kasus ini ditindaklanjuti kepolisian setelah mendapat laporan dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi tentang adanya situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, pada Senin 30 Januari 2017 malam.

Pelapor, Jefri Azhar melampirkan bukti berupa print out chatting atau percakapan mesum pria yang diduga petinggi FPI, Rizieq Shihab, dan tersangka makar, Firza Husein.

Baca juga :