Gus Sholah dan Sejumlah Ulama Sepuh Bertemu Wiranto Tegaskan Pemerintah Jangan Mengistimewakan Ahok


[PORTAL-ISLAM] Jakarta – Sejumlah Ulama Sepuh yang dipimpin oleh KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi bersilahturahim menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukan), Wiranto pada hari Selasa, 21 Februari 2017 di Kantor Kemenkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Selain KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi, hadir pula para Ulama yakni KH. Salahuddin Wahid, K.H. Habib Muchsin Bin Ahmad Al-Atos, K.H. Prof. Didin Hafidhuddin, KH. Muhammad Yusus, dan Ust. Ahmad Parlaungan. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban untuk merespon kegaduhan nasional yang berlangsung akhir-akhir ini dan jika dibiarkan akan membawa pada situasi perpecahan Bangsa.

Pertemuan ini dibuka oleh Wiranto dengan menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang penting sebagai awalan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. “Saya kira pertemuan ini sangat penting untuk mempengaruhi kebijakan Negara. Oleh karena itu monggo silahkan hal-hal yang disampaikan kepada saya akan saya tampung, saya dengarkan sebagai awal dari pertemuan kita dengan Bapak Presiden.” kata Wiranto.

Pembukaan Wiranto selanjutnya disambut oleh KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi dengan ucapan terima kasih kepada Wiranto yang telah berkenan menerima para ulama. Selanjutnya Pimpinan Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso ini menyampaikan maksud kedatangan para ulama adalah untuk mengadu dan memohon. “Jadi kami ini sowan untuk madul dan memohon.” Pertama adalah tentang penegakkan hukum yang berkeadilan. Masyarakat melihat adanya ketidakadilan terkait penegakkan hukum dalam proses hukum Basuki Tjahaja Purnama. Beliau juga menyampaikan bahwa jika proses hukum Basuki Tjahaja dilakukan secara tegas, maka tidak akan ada keresahan oleh Ummat Islam yang berimbas pada terjadinya aksi-aksi demonstrasi. Kendati demikian, KH. Ma’shum juga menekankan bahwa sesungguhnya Ummat Islam adalah Ummat yang cinta damai.

Kedua, KH. Ma’shum mengingatkan jangan ada kriminalisasi ulama. “Mohon para aktivis, kiai, habaib, dan yang lainnya, yang sedang memperjuangkan penegakkan hukum berkeadilan, jangan dikriminalisasi” seru KH. Ma’shum. Ketimpangan penegakkan hukum terlihat jelas ketika proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dibandingkan dengan berbagai kasus hukum yang menjerat para ulama. KH. Ma’shum menekankan pentingnya penegakkan hukum berkeadilan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap hukum. Jika rakyat sudah tidak percaya pada hukum, maka Negara akan berpotensi sulit mengendalikan emosi rakyat. Selain itu, KH. Ma’shum juga meyakinkan kepada Wiranto bahwa tidak ada niat untuk melengserkan Presiden Jokowi. “Ndak ada niatan untuk melengserkan Pak Jokowi. Sama sekali ndak ada niatan para Kiai itu.” tegas KH. Ma’shum meyakinkan.

Ketiga, KH. Ma’shum meminta kepada Wiranto untuk menjadi fasilitator dalam Islah Nasional. Pemerintah dan para ulama tidak bertemu dalam kesepahaman yang sama. Perselisihan juga merambat kepada rakyat. Perdebatan rakyat terutama di media sosial terjadi sangat tajam. Terutama berkenaan dengan penafsiran Pancasila. Sebagian rakyat telah menafsirkan kebenaran tunggal Pancasila. Sehingga muncul pernyataan bahwa “Aku Pancasilais dan Kamu Anti Pancasila. Disisi yang lain, perilaku rakyat sudah tidak menunjukkan sikap Pancasilais. “Kita ini sekarang Pancasila hanya dijadikan pajangan di tembok saja. Lalu kemudian tingkah laku kita, pikir kita, rasa kita, sudah tidak Pancasilais lagi,” kata KH. Ma’shum. Oleh karena itu, menurut KH. Ma’shum selain merukunkan seluruh elemen Bangsa, juga diperlukan sebuah rumusan agar Pancasila bisa berdaulat kembali.

Setelah KH. Ma’shum menyampaikan pendapat, KH. Salahuddin Wahid atau yang dikenal dengan Gus Sholah menyambung memberikan sumbangsih pendapat kepada Wiranto. Pertama, Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini bersyukur dengan adanya Wiranto di dalam tubuh pemerintahan yang dengan segala pengalaman di masa lalu, mampu menjadi jembatan komunikasi dan penengah di tengah huru-hara yang terjadi ahir-akhir ini. Kedua, Gus Sholah menyampaikan adanya wacana yang mempertentangkan antara Islam dan Indonesia. Tak lupa Gus Sholah juga mengingatkan bahwa pertentangan ini pernah terjadi di masa lalu. Jika tidak segera dibenahi, maka perbaikan yang diperlukan tidak membutuhkan waktu yang sebentar.

Setelah kedua ulama tersebut memberikan pandangannya, Wiranto kemudian merespon dengan menceritakan pengalamannya yang pernah menimba ilmu bersama Ulama Jawa Timur. Jendral Purnawirawan TNI ini menyampaikan bahwa untuk menunjang tegaknya Negara, maka dibutuhkan 4 (empat) pilar. “Negara ini bisa jejeg kalau kita melakukan ajaran Islam dimana dalam Negara itu ada istilahnya dilaksanakannya ilmunya para ulama, lalu bijaksananya para umara, lalu dermawannya para pengusaha, lalu doanya para kaum dhuafa. Nah tatkala antara ulama dan umara ini tidak kompak, maka Negara itu tidak baik,” kata Wiranto. Wiranto juga menceritakan tentang pengalaman 98 ketika menjadi Panglima TNI yang memiliki Sapta Marga yang keempat, yakni prajurit ABRI adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia. Bhayangkari Negara artinya mampu mengawal Negara yang meliputi Wilayah, Pemerintah, dan Rakyat. Pada saat Pemerintah dan Rakyat bertikai, hal ini adalah masalah. Saat ini pertikaian tersebut seperti akan terulang kembali dalam bentuk yang lain. Wiranto menegaskan, “Oleh karena itu, tentu hal ini tidak boleh terjadi”.

Wiranto menyampaikan tujuan membuka komunikasi kepada Habib Rizieq adalah upaya untuk membendung adanya pertikaian yang dapat berpotensi terjadi antara pemerintah dengan rakyat. Komunikasi tidak boleh ditutup terutama kepada para ulama yang mampu menenangkan dan meluruskan persepsi pada rakyat.

Ditekankan pula oleh Wiranto bahwa tidak ada Negara di manapun yang ingin mengkriminalisasi rakyatnya. Wiranto menjelaskan bahwa hukum adalah kesepakatan kolektif secara berjenjang yang harus ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan. Untuk melaksanakan hukum tersebut, maka dibutuhkan aparat penegak hukum. Para aparat penegak hukum adalah orang-orang yang terpilih yang tidak boleh tebang pilih. Menariknya, Wiranto mengakui jika hukum nasional Indonesia hari ini sedang sakit. “Memang hukum nasional kita pak, sementara sedang sakit. Nah ini tugas saya untuk membersihkan itu,” kata Wiranto. Sehingga menyempurnakan hukum dan para aparat penegak hukum harus dilakukan dengan segera. Wiranto juga sependapat bahwa Negara tidak boleh menggunakan hukum sebagai alat mengkriminalisasi rakyatnya. “Tidak pantas pemerintah mengkriminalkan rakyatnya dengan senjata hukum. Padahal hukum itu kan tidak bisa digunakan sebagai senjata karena hukum tidak bisa diinterverensi oleh Pemerintah,” kata Wiranto.

Terkait semakin hilangnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan Bangsa, Wiranto berpendapat di masa transisi orde baru menuju reformasi adalah fase dimana adanya persepsi rakyat yang keliru dengan mengharamkan seluruh peninggalan Soeharto seperti P4 yang dihapuskan oleh Undang-Undang dan dicap sebagai indoktrinasi. Oleh karena itu, Wiranto mengusulkan kepada Presiden pembentukan unit kerja khusus untuk pemantaban Pancasila. Melihat fenomena pertikaian yang terjadi di Indonesia, Wiranto berpendapat bahwa rasa kepemilikan rakyat terhadap Bangsa Indonesia sangat tipis. Seakan-akan bela Negara hanya diperuntukkan bagi Militer dan Kepolisian. Wiranto ingin membentuk badan baru untuk memberikan pembekalan bela Negara kepada seluruh rakyat Indonesia dengan melibatkan seluruh Kementerian dalam pembuatan modul. Diharapkan semua elemen bekerja untuk menghidupkan nuansa bela Negara.

Dalam kesempatan ini, KH. Prof. Didin Hafidhuddin sebagai Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan adanya sebuah kesan di masyarakat jika Basuki Tjahaja Purnama diproteksi oleh sesuatu yang sangat besar. Hal ini sangat tidak diharapkan. Oleh karena itu, perbaikan-perbaikan ke depan sangat ditentukan oleh sikap pemerintah dalam menyingkapi hal tersebut. Termasuk sangat mungkin berkembang menjadi persoalan-persoalan ekonomi, kepemimpinan, dan permasalahan besar Bangsa lainnya.

Menyambung pembicaraan Wiranto sebelumnya, untuk menanggapi perihal adanya wacana yang mempertentangkan antara Islam dengan Indonesia, Wiranto berpendapat bahwa Islam tidak bisa dipertentangkan dengan siapapun khususnya di Indonesia. “Tatkala pemerintah dipertentangkan dengan Islam, maka pemerintah akan hancur, kintir”, tegas Wiranto. Masyarakat Indonesia adalah mayoritas beragama Islam. Jika dilihat dari perspektif sejarah, Islam identik dengan perjuangan Bangsa Indonesia dengan segala toleransinya sehingga kaum minoritas di Indonesia diharapkan mengerti akan hal itu.

Menutup pertemuan tersebut, KH. Ma’shum mengingatkan tentang kesiapan para ulama dalam bela Agama dan Negara khususnya dalam kedaulatan Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI). “Banyak ulama yang siap berbai’at untuk bela NKRI,” tegas KH. Ma’shum. Kemudian ditambahkan pula oleh KH. Muhammad Yunus tentang isu adanya kebangkitan komunisme juga harus menjadi perhatian pemerintah. Mengingat masih banyak hal yang harus dibahas, Wiranto mengajak diadakannya lagi pertemuan lanjutan yang lebih santai guna memperdalam pembahasan permasalahan Bangsa yang ditindaklanjuti dengan bertemu Presiden Jokowi. Rencananya pertemuan ini akan dilakukan pada tanggal 2 Maret 2017 di kediaman Wiranto.


Baca juga :