[PORTAL-ISLAM] Jelang Pilkada DKI Putaran Dua yang semakin ketat, dukungan dari banyak pihak pun dikantongi oleh kedua paslon, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Salah satunya adalah politisi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).
Seperti diketahui, belum lama ini netizen dihebohkan dengan pemberitaan mengenai Titiek yang bertemu dengan paslon nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies-Sandi. Tak hanya itu, Titiek juga secara jelas menyatakan bahwa ia mendukung Anies-Sandi, berbeda dengan partainya yang mendukung Ahok-Djarot.
Karena itulah, DPP Golkar kemudian memutuskan akan memberikan sanksi kepada putri mantan Presiden Soeharto tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku sudah menginstruksikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Disiplin Organisasi, Fredi Latumahina dan Ketua Mahkamah Partai Golkar Kahar Muzakir untuk memproses sesuai AD/ART.
"Sudah saya serahkan pada pihak kepartaian dan juga Kabid organisasi untuk menindaklanjuti sesuai AD/ART," kata Novanto di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin, 27 Februari 2017.