[PORTAL-ISLAM] Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan kekecewaannya atas sikap aparat kepolisian yang terkesan pilih kasih dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini menjadi terdakwa di pengadilan negeri Jakrta Utara.
Menurut Aboe Bakar, dalam kasus yang sama sebelumnya, pelaku penistaan agama seperti Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi langsung ditahan, sementara Ahok justru bebas meski sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
“Setiap kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan, tapi berbeda dengan kasus Ahok ini. Ini pangkal permasalahan yang menganggu akal sehat masyarakat, Polri terkesan tidak adil dan mengistimewakan Ahok,” kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia melihat, polisi juga terkesan melakukan kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan ulama lain. “Seolah Habib Rizieq punya kesalahan, sedangkan Ahok selalu benar dan dicari pembenarannya kira-kira kayak gitu yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Permadi yang pernah terjerat kasus penistaan agama beberapa tahun lalu sempat merilis video yang mengkritik sikap aparat kepolisian yang diskriminatif dalam penanganan kasus Ahok. Permadi menyebut, jika ia dan pelaku lainnya langsung ditahan, tapi Ahok justru sebaliknya.
“Apa karena saya pribumi dan Ahok itu warga keturunan Tionghoa,” tukasnya.