[PORTAL-ISLAM] Pemimpin Majelis Az-Zikra ini pasang badan menjadi penjamin Nurul Fahmi, pelaku dugaan penghinaan lambang negara. Fahmi merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ikut berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017 lalu. Saat berunjuk rasa, Ia membawa bendera Merah Putih yang bertulisankan kalimat tauhid dengan dua pedang bersilangan di bagian bawahnya.
Karena aksi itu, Fahmi ditangkap polisi beberapa waktu lalu di Pasar Minggu. Sesaat setelah ditangkap, Fahmi langsung ditahan dan dimintai keterangan di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Fahmi disangka telah melakukan tindak pidana lantaran menulis dan menggambar bendera merah putih sebagaimana dimaksud Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a dan d. Ancaman hukumannya lima tahun penjara sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.
Atas alasan kemanusian, Ust Arifin Ilham tergerak menjadi penjamin Fahmi. Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Arifin Ilham :
Apa alasan anda memberikan jaminan untuk Nurul Fahmi?
Pertama, Nurul Fahmi ini sesama anak bangsa Indonesia, bukan muslim pun akan ditolong apalagi seorang muslim.
Selain itu?
Beliau itu pencinta Al-Qur’an. Apalagi dia baru saja diamanahi bayi putri cantik dua minggu lalu.
Dari informasi yang anda dapatkan, apakah Fahmi bermaksud menghina lambang negara, bendera merah putih?
Beliau sama sekali tidak bermaksud menghina lambang negara merah putih.
Apa Fahmi mengerti adanya aturan penggunaan lambang negara?
Selain beliau sesama anak bangsa, ketidaktahuan Nurul Fahmi tentang larangan mengecat bendera merah putih itu jadi alasan kami memberikan jaminan untuk penangguhan penahanannya.
Lalu, motif membeli bendera merah putih dan menyablonnya dengan tulisan Laa Ilahaillah di atasnya apa?
Nurul Fahmi itu memuliakan bendera Merah Putih itu dengan lafadz mulia.
Bukan untuk menghina merah putih?
Bukan. Toh, sebelum Nurul Fahmi yang membawa bendera merah putih bertuliskan Arab, sudah ada corat coret merah putih.
Terakhir, apa harapan Anda terhadap kasus ini?
Sejuta hikmah untuk memuliakan Nurul Fahmi, untuk yang lain, semakin fokus tadabburul Qur’an.
Sumber: RMOL