[PORTAL-ISLAM] Cagub DKI Sylviana Murni hadir di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI Jumat 20 Januari 2017 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Usai diperiksa selama tujuh jam, Sylvi menegaskan, ada kesalahan penyelidikan dalam adminstrasi yang ingin dikembangkan Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana bansos untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015
Menurutnya, dana tersebut bukan dana bansos melainkan dana hibah.
“Di sini ada kekeliruan. Padahal bukan dana bansos. Tapi adalah dana hibah. Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 23 tahun 2014 tertanggal 14 Februari 2014,” jelas Sylvi, Jumat 20 Januari 2017.
Terkait hasil pemeriksaan itu, pakar komunikasi Edy A Effendi mengungkapkan adanya skenario di balik tuduhan Sylvi terkait dana bansos DKI.
“Sebelum cuti, Ahok memang perintahkan stafnya untuk cari-cari kesalahan Bu @sylviana_murni selama jadi pejabat. Ini fakta bukan fiksi,” tegas Edy di akun Twitter @eae18.
Secara terang-terangan, jauh sebelumnya politisi partai Demokrat, Andi Arief menegaskan bahwa Joko Widodo telah ‘menganggu’ Sylvi dengan tuduhan kasus korupsi saat menjadi walikota. “Ibu Sylvi diganggu Jokowi lewat tuduhan saat jadi walikota. Lupa bahwa Walikota Jakarta tidak kelola anggaran, DPRD 2 kagak ada,” tegas Andi Arief di akun @andiariefaa.
Sumber: Intelejen