[PORTAL-ISLAM] Akhirnya, polisi dengan tegas menyatakan bahwa kicauan dosen komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di Twitter masuk dalam kategori mengusik SARA.
Hal ini dinyatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, Ade Armando sudah mengeluarkan pernyataan dalam Twitter yang bernada SARA dan menghujat etnis lain. Ade menulis kicauan itu di Twitter dan Facebok pribadinya pada tanggal 20 Mei 2015.
Argo menuturkan, ada 2 alasan yang menjadi alasan penyidik tegas menilai bahwa kicauan Ade Armando dapat dikategorikan menyinggung SARA.
Ade Armando, tutur Argo, menyebut ayat Alquran dapat dibaca dengan beragam cara. Ade juga dipersoalkan karena menyebut Allah bukanlah orang Arab. Kedua hal inilah yang akhirnya dipersoalkan penyidik polri.
“Yang bersangkutan menulis ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues’,” terang Argo.
Argo mengatakan, Johan Khan sebagai pihak pelapor, sempat meminta Ade untuk meminta maaf dengan membalas akun Twitternya. Tetapi Ade tidak meminta maaf.
Sementara itu, Ade Armando malah mempertanyakan dasar polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian. Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah bentuk pembelaan bahwa Tuhan bukanlah manusia yang memiliki latar belakang suku.
“Tuhan sama sekali tak bisa disamakan dengan manusia, apalagi manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih,” kata Ade.
Penyidik telah menetapkan Ade sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 156 A dan atau Pasal 28 Ayat 2 UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE).