[PORTAL-ISLAM] Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri selama lebih dari 7 jam di kantor Bareskrim Polri Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilgub DKI ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI pada 2014-2015.
Usai menjalani pemeriksaan, ternyata FAKTA yang terungkap malah mengagetkan.
(1) Surat Panggilan dari Polri ada Kesalahan
“Dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini (surat panggilan) tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal itu bukan dana bansos tetapi ini adalah dana hibah,” kata Sylvi, Jumat, (20/1/2017).
(2) Dana Hibah Yang Tanda Tangan Jokowi
Sylviana mengatakan Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang menandatangani SK Gubernur Nomor 235 Tanggal 14 Februari 2014 tentang dana hibah.
Berikut selengkapnya disampaikan Sylviana melalui akun twitternya @sylviana_murni:
1. Klarifikasi atas surat Bareskrim Dit TPK no. B/PK-86/l/2017 tgl 18 Jan 2017 ttg Permintaan Keterangan dan Dokumen bahwa penyelidikan Pengelolaan Dana Bansos Pemprov DKI Jakarta *SEHARUSNYA* Dana *HIBAH*
2. Hal tsb berdasarkan Kep Gub no 235 Tahun 2014 ttg Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Prov DKI Jakarta masa bhakti 2013-2018 tgl 14 Feb 2014 di ttd Gub DKI Jakarta, Bpk.Joko Widodo, dalam diktum kedua nya tertulis Biaya Operasional Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Prov DKI. Biaya Operasional Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Prov DKI dibebankan kpd APBD melalui belanja HIBAH.
3. Tentang penggunaan Belanja HIBAH sesuai proposal, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan dan dananya telah dikembalikan ke Kasda DKI JKT.
4. Pengembalian Dana Hibah yang telah disetorkan ke Kas daerah adalah sbb:
- 2014 sebesar 35 juta
- 2015 sebesar 801 juta
5. Telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Armandias dengan No. 192/GA/ARD/PM/RDM/VI/15 pd tgl 22 Juni 2015 dengan hasil WAJAR.
6. Saat ini saya sedang non-aktif sebagai Ketua KWARDA DKI JAKARTA sampai dengan PilGub DKI JAKARTA 2017.
7. Sebagai Warga Negara yang baik, kami selalu SIAP mengikuti prosedur yang ada.
Hasbunallah wani’mal-wakîl ni'mal-mawlâ wani’man-nashîr, Laa Hawla Walaa Quwwata Illaa Billaahil 'Aliyyil 'Adzhim.
Terima kasih
Sylviana Murni
***
HAYOOO berani periksa Pakde Jokowi???
Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) 20 Januari 2017