[PORTAL-ISLAM] Penangkapan Nurul Fahmi, aktivis Bela Islam yang membawa Bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid 'La illaha illallah', bukan saja wujud dari penegakan hukum yang tebang pilih, tapi cerminan dari sikap panik pemerintah.
Begitu kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa, 24 Januari 2017. Lieus mengaku prihatin terhadap upaya penegakan hukum yang dijalankan kepolisian saat ini.
"Sekali lagi, bagi saya ini bukan sekadar wujud dari penegakan hukum yang tebang pilih, tapi cerminan dari rezim penguasa yang arogan dan panik," katanya.
Lieus menilai ada tindakan yang lebih parah dari tindakan Nurul Fahmi, tapi diproses. Seperti saat ada konser di Indonesia pada Agustus 2013. Saat itu grup band Metallica mencoret-coret bendera merah putih dengan nama grup band mereka.
Begitu juga grup fans band Slank dan Iwan Fals. Bahkan yang lebih parah, pendukung Ahok juga mencoret-coret merah putih dengan tulisan yang menuntut Ahok dibebaskan saat berunjuk rasa.
"Kenapa mereka tidak ditindak? Jelas, ini tidak fair," tegas Lieus.
Sumber: RMOL