Kalap Karena Sang Majikan Dipermalukan Habis-Habisan Di Persidangan, Ahokers Bully Ustadz Novel Bamukmin


[portalpiyungan.co] Sungguh luar biasa bagus berbagai pemaparan yang disampaikan oleh Ustadz Novel Bamukmin Sekjen DPD FPI DKI Jakarta saat ditanyai oleh majelis hakim sebagai saksi pelapor di sidang lanjutan kasus penghujatan agama Islam yang dilakukan oleh Zhong Wan Xie alias Ahok alias Basuki, pada Selasa (3/1/2017) kemarin.

Setelah memberikan keterangan ke majelis hakim yang memakan waktu sekitar 3 jam, Ustadz Novel pun langsung meninggalkan Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ustadz Novel menjadi saksi pertama dalam sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB. Beliau membawa data-data soal penistaan agama oleh Ahok ke persidangan dan kebenaran data-data itu tidak mampu dibantah oleh Ahok apalagi tim pengacaranya.

Semua bukti-bukti yang dibawa Ustadz Novel satupun tidak ada yang mampu dibantah kubu Ahok. Walaupun awalnya Ahok berusaha menipu, ngeles kesana kemari, tapi akhirnya ia pun tak kuasa membantah setelah dicecar majelis hakim.

Ahok akhirnya mengakui bahwa memang ia lah orang yang ada dalam video di youtube menistakan Kitab Suci Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Jadi setelah dipenghujung, barulah Ahok mau mengakui.

(1) Pertama, Ustadz Novel membawa bukti berupa e-book dari buku tulisan Ahok dengan judul ‘Merubah Indonesia’. Di dalamnya, Ahok dianggap sudah menyerang surat Al Maidah.

“Jadi dari e-book sendiri, dari halaman 40 paragraf satu dua, sudah menyerang Al Maidah. Dan saya tantang tadi.” tutur Ustadz Novel usai pemeriksaan saksi di lokasi, Selasa (3/1/2016).

(2) Kemudian kedua, Novel menyinggung Ahok saat menjadi calon wakil gubernur DKI pada Pilkada 2012 lalu. Saat itu, mantan Bupati Belitung itu juga sudah menyerang agama tertentu.
“Contohnya, (Ahok bilang) ayat suci no, ayat-ayat konstitusi yes. Atau ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Nah, itu saya sampaikan,” jelas Novel.

(3) Ketiga, dugaan penistaan agama oleh Ahok juga dilakukan di Pulau Pramuka pada 27 September, di acara Partai Nasdem 21 September, dan ketika 30 Maret. Ketiga momen itu berisikan singgungan Ahok terhadap surat Al Maidah juga.

(4) Keempat, dia juga menyatakan Ahok telah menyerang perempuan yang berjilbab dan hadis Nabi.
“Untuk memenuhi rasa keadilan itu, saya minta kepada hakim yang tadinya menantang saya untuk jabarkan kebusukan-kebusukan Ahok, yang Ahok menyerang orang berjilbab. Kemudian hadis Nabi yang kaki surga di bawah Alexis, bukan di telapak kaki ibu. Itu saya akan jabarkan satu per satu,” ujar Novel.

Hanya saja, memang Novel pada akhirnya tidak merinci berbagai bentuk lain dari penistaan yang diduga Ahok lakukan di hadapan majelis hakim. Sebab, hakim menyatakan tidak perlu.

“Hakim memutuskan tidak dibacakan,” Novel memungkas.

Memang dimaklumi kalau Majelis Hakim menyatakan demikian karena fakta penghinaan terhadap agama Islam memang sudah lazim dilakukan oleh Ahok sejak lama dan sudah diketahui oleh khalayak ramai termasuk para Majelis Hakim.

Ustadz Novel selesai memberi kesaksian di hadapan majelis hakim sekitar pukul 12.30 WIB yang kemudian dilanjutkan oleh kesaksian Imam FPI DKI Habib Muchsin bin Zeid Alatas.

Fakta Ahok dan tim pengacaranya yang bagai mati terbujur kaku di dalam ruang persidangan karena tak mampu lagi membantah kebenaran juga dibeberkan oleh Ustadz Novel.

Kata Ustadz Novel, Ahok tidak mampu menolak lagi saat ditanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso soal pidato mantan bupati Belitung Timur itu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

“Ahok tadinya menolak, semua ditolak. Akhirnya dia malu sendiri, kata hakim apakah anda menyatakan di Pulau Seribu itu ditolak juga? Baru dia mengaku, oh yang di Pulau Seribu itu saya mengakui, karena hakim kasih pilihan jadi bagaimana,” ungkap Novel kepada awak media usai memberikan kesaksian.

Memang sungguh sangat memalukan dan menjijikkan perilaku Ahok itu. Dalam berbagai kesempatan selalu berusaha berdusta. Namun setelah usaha menipunya gagal, dengan entengnya ia kembali berkoar-koar seperti tak pernah terjadi apa-apa.

“Pertama ada pilihan ditolak semuanya, ditolak sebagian, atau diterima semuanya. Ahok menolak semuanya pertama, kemudian akhirnya hakim menyampaikan bahwa itu yang ditolak‎ semua termasuk Kepulauan Seribu, (akhirnya) Ahok mengakuinya, ya itu benar,” beber dia.

Setelah memberikan keterangan di persidangan, Ustadz Novel mengaku tugasnya telah selesai menjadi saksi di kasus penodaan agama.

“Artinya saya tidak perlu saksi lagi, Ahok sudah bersaksi tanggal yang benar, tempat yang benar, ‎waktu yang benar pada saat yang benar, Ahok sudah mengakui itu. Artinya sebagian ditolak, sebagian diterima,” tutupnya.

Ustadz Novel nampak puas karena di persidangan kali ini segala bukti-bukti yang ia bawa satupun tak mampu dibantah secara argumentatif oleh Ahok dan tim pengacaranya.

Namun rupanya kesaksian lengkap, mendetail dan tak terbantahkan dari Ustadz Novel yang telah membuat lidah Ahok dan tim pengacaranya kelu tak bisa bicara bagai terkena serangan stroke ini, telah membuat para Loyalis Zhong Wan Xie yang biasa disebut Zhongers menjadi kalap.

Buktinya mereka di berbagai forum media sosial tak ada yang berani memaparkan secara lengkap apa saja yang dikatakan Ustadz Novel. Mereka justru berusaha mengalihkan isu dengan mencoba kabur dari substansi masalah kasus penistaan agama dan malah membahas hal-hal yang tidak berkaitan.

Misalnya ketika ditemukan ada kesalahan ketik di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ustadz Novel. Dimana kata 'Pizza Hut' menjadi 'Fitsa Hats'.

Namun persoalan kecil itu kini malah berusaha diviralkan oleh Ahoker di media-media corong mereka. Maksud utama mereka tentu kita sudah tau. Yaitu supaya masyarakat tidak fokus menyaksikan pemaparan para saksi-saksi pelapor di persidangan keempat.

Tentu saja para netizen muslim tertawa terpingkal-pingkal melihat pamer ketololan mereka ini. Walaupun rata-rata netizen muslim tidak kaget melihat kebodohan Zhongers karena si Zhong sendiri kualitasnya sudah seburuk itu, tentu apalagi pengikutnya.

Sumber: gubernurmuslim.com


Baca juga :