Sekitar 30 Warga Kepulauan Seribu Hadiri Sidang Ahok Tuntut Ahok Dipenjara "SEMOGA BAHAGIA DI PENJARA"


[PORTAL-ISLAM] Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok kembali digelar hari ini, Selasa 17 Januari 2017 di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sidang kali ini, Hakim mendengarkan kesaksian Anggota Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdani.

Pada sidang kali ini seperti biasa dihadiri massa dari GNPF MUI yang menuntut Ahok dipenjara, dan juga dihadiri massa pendukung Ahok.

Namun pada sidang hari ini, sekitar 30 warga Kepulauan Seribu juga datang. Mereka menuntut agar Ahok dipenjara.

Mereka datang dengan membawa poster dan menunjukan KTP sebagai warga Pulau Kelapa Kepulauan Seribu, yang merupakan TKP atau tempat kejadian saat Ahok melontarkan pernyataan terkait surat Al Maidah 51.

"PENJARAKAN AHOK DI NUSAKAMBANGAN"

"KAMI DOAKAN SEMOGA BAHAGIA DI PENJARA UNTUK AHOK"

Demikian diantara poster yang dibawa warga Kepulauan Seribu.

Baca juga :