[portal-islam.id] Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengkritik sikap kepolisian dalam menangani perkara hukum di Indonesia.
Rizieq menilai kepolisian melakukan tugas sesuai selera dari aparat yang tidak diproses berdasarkan fakta hukum.
"Ini negara hukum kok kayak mau diubah jadi negara selera polisi. Jadi kalau polisi berselera ini diproses, kalau nggak selera nggak diproses. Ini bukan negeri polisi, ini negeri hukum," tegas Rizieq di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.
Rizieq yang saat ini tengah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan Pancasila meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengendalikan anak buahnya.
Menurutnya Kapolda Metro Irjen Pol M Iriawan dan Kapolda Jabar Anton Charliyan telah menyalahgunakan wewenang dalam melaksanakan tugas.
"Jadi nggak bisa polisi seenaknya manggil orang. Seenaknya memanggil jadi saksi, seenaknya dijadiin tersangka. Nggak bisa itu. Ini negara hukum, punya UU jadi nggak seenaknya panggil orang," tuturnya.
Masih kata Rizieq, semua yang dilaksanakan oleh kepolisian harus berargumentasi pada hukum.
Dikatakannya, hukum harus dipertanggungjawabkan dengan melihat fakta-fakta yang terjadi.
"Semua harus ada argumentasi hukum yang bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Sumber: Tribunnews
Usai Bertemu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah&Fadli Zon.— Kent ARock'ers (@reporterjail) January 11, 2017
ini kata Habib Riziek Terkait isu Makar.
. pic.twitter.com/iZ640RF7kd