[PORTAL-ISLAM] Ketua tim pengacara Gerakanan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera, menegaskan bahwa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, tidak ada hubungannya dengan dugaan makar yang dituduhkan polisi kepada sejumlah aktivis yang ditangkap sebelum Aksi Bela Islam III 2 Desember 2016.
"Kalau Habib komandokan (massa ke DPR) selesai itu. Ini realitasnya. Kalau 212 itu, kalau rencana makar oleh Rizieq, sudah selesai Republik itu. Hancur itu Jakarta, kalau Rizieq komandokan. Itu bukti, tak ada hubungan dengan tersangka makar," ujar Kapitra kepada wartawan, hari ini.
Rizieq bersama dengan Jubir FPI, Munarman, serta Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan pada Rabu 1 Februari mendatang.
Kapitra menegaskan, tetap menghormati proses hukum yang berlaku dengan akan tetap datang. Untuk itu, Rizieq dkk, tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan lusa nanti.
"Kami mengalir saja, tidak ada persiapan. Diperiksa sebagai saksi, nanti mereka akan menerangkan apa saja yang diketahui, didengar. Secara langsung, atau tidak akan kami beberkan," kata Kapitra.
"Kami siapkan data semuanya. Apa yang ada, tentu kami akan siapkan. Kita ini bicara hukum dan pembuktian. Kami semua siapkan, enggak berdasar opini," sambung Kapitra.