[PORTAL-ISLAM] Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi organisasi masyarakat FPI, Munarman dan Habib Rizieq Syihab, serta Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, terkait kasus dugaan makar dengan terdakwa aktivis kawakan, Sri Bintang Pamungkas.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiganya akan menjalani pemeriksaan, Rabu, 1 Februari 2017. "Agendanya tanggal 1. Nanti kita lihat berikutnya (kalau ada perubahan)," katanya, Rabu, 25 Januari 2017, dilansir Viva.co.id.
Argo menuturkan, ketiganya diperiksa sebagai saksi karena Munarman, Rizieq dan Bachtiar sempat terlihat menghadiri sebuah pertemuan yang digelar Sri Bintang di kampus Universitas Bung Karno (UBK), Cikini, Jakarta Pusat.
"Ada beberapa kegiatan-kegiatan yang harus kita klarifikasi saat pertemuan, nanti siapa saja di situ akan kita lihat. Kemudian, itu atas undangan siapa datang ke situ, materinya apa, kemudian apa yang dibicarakan di situ," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan makar itu, sejumlah tokoh sempat diamankan polisi, seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein dan lainnya bertepatan Aksi 212.
Sumber: VIVAnews