[PORTAL-ISLAM] PT Pertamina (Persero) mengakui sekitar 10 persen SPBU secara nasional, tidak lagi menyediakan BBM jenis Premium. Bahkan untuk SPBU yang baru dibangun, ditekankan untuk tidak menjual Premium.
Perihal ini memang disengaja untuk menghilangkan BBM Premium dari masyarakat karena dianggap berkadar oktan rendah.
“Memang ada SPBU yang tidak menjual Premium. Bahkan sebelum ada Pertalite, sudah ada 9 SPBU yang tidak menjual BBM bersubsidi. Kemudian yang baru bangun juga tidak jual subsidi. Tapi saat ini 90 persen jumlah SPBU yang masih jual Premium,” ujar Direktur Pemasaran, Muchamad Iskandar Pertamina Kepada Aktual.com di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
.
Selain itu lanjutnya, daerah-daerah klaster pemukiman orang kaya, dibenarkan bagi SPBU setempat untuk tidak menjual Premium.
“Kemudian daerah-daerah klaster juga tidak menjual Premium. Pertamina tidak mewajibkan SPBU untuk menjual Premium. Itu pilihan bisnis. Kita juga membantu pemerintah untuk menghilangkan Premium secara berlahan-lahan menuju kualitas BBM yang baik,” tandasnya.
Namun menurut Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, tindakan mengurangi atau menghilangkan premium dari masyarakat merupakan bentuk melawan pemerintah.
Dikatakan BBM Premium merupakan BBM yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Pertamina untuk disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai layanan PSO (Public Service Obligation).
“Menghilangkan Premium itu pelanggaran. Menurut Prepresi No 191 Tahun 2014, Permen ESDM No 6 Tahun 2015 dan Permen No 4 Perubahan dari Permen No 39, Premium ron 88 adalah BBM penugasan. Tidak boleh tidak tersedia di SPBU karena itu BBM untuk orang tidak mampu. Itu merampas hak orang miskin,” kata Yusri.
Sumber: Aktual