[portalpiyungan.co] Saat perayaan hari ulang tahun PDI Perjuangan ke-44 digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa, 10 Januari 2017, ribuan orang menandatangani petisi untuk membubarkan partai politik berlambang banteng tersebut.
Aksi penggalangan tanda tangan tersebut dimulai oleh Abyan Karami asal Jakarta di change.org. Hingga pukul 12.00 WIB, petisi tersebut telah didukung oleh sebanyak 3.045 orang.
Dalam petisinya, Abyan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera membubarkan parpol besutan Megawati Soekarnoputri tersebut karena dinilai telah melanggar konstitusi dan Pancasila.
“PDIP secara langsung telah melanggat UUD 45 dan Pancasila, karena tetap mengusung dan membela penista agama,” tulis Abyan, merujuk kepada calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan terdakwa kasus dugaan penista agama.
Menurut Abyan, parpol yang melanggar konstitusi seperti itu, harus menerima konsekuensi tegas, dan layak untuk dibubarkan.
Sumber: PolitikToday