[PORTAL-ISLAM] Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, MA, atau dikenal dengan Din Syamsuddin menjawab tudingan beberapa pihak yang menyatakan Fatwa MUI merusak kebhinekaan dan bahkan Kapolri menyatakan Fatwa MUI dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan kamtibnas.
"Menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan kamtibnas," ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Fatwa MUI dan Hukum Positif" di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017). [Kompas]
Din Syamsuddin menegaskan kedudukan MUI berperan penting untuk umat Islam bahkan sangat penting bagi Indonesia. Bahkan . Din tak bisa bayangkan jika Indonesia tanpa MUI. Bahkan umat muslim tanpa MUI.
"Tuduhan dan tudingan seperti itu justru salah jalan. Justru berasal dari nalar yang keliru. MUI menjalankan tugas fungsi dan tanggungjawabnya membimbing umatnya, apakah itu salah?" kata Din Syamsuddin di sela-sela Rapat Pleno Ke-14 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung MUI, Menteng, Jakarta, 18 Januari 2017.
Din menyatakan bahwa Fatwa MUI memang bukan hukum positif (produk legislasi DPR-Pemerintah), itu jelas, tidak perlu diperdebatkan.
"(Tapi) Jangan karena bukan hukum positif MUI tidak boleh (mengeluarkan Fatwa). Rusak negara ini kalau Ulama tidak boleh..." tegas Din.
Berikut video pernyataan Din Syamsuddin. Video ke-2 penjelasan KH Ikhsan Abdullah, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI soal "Fatwa MUI".
[video-1]
[video-2]