[PORTAL-ISLAM] Pihak kepolisian akhirnya membebaskan Nurul Fahmi yang sudah ditahan selama 4X24 jam. Dia dituduh aparat menghina bendera merah putih karena ditulisi kalimat Tauhid.
Nurul Fahmi (28) dibebaskan dan keluar dari tahanan setelah pimpinan majelis Az-Zikra ustadz Arifin Ilham mendatangi Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/1) siang ini.
Ustadz Arifin menjaminkan dirinya agar Nurul Fahmi dilepaskan dari tahanan.
Ustaz Arifin Ilham mengaku tersentuh saat melihat Nurul Fahmi dipenjara lantaran hanya tidak sengaja dan tidak mengetahui larangan mencorat-coret bendera merah putih. Apalagi, kata dia, Nurul baru mempunyai bayi dan istrinya merupakan penghafal Alquran.
Melalui laman fanpagenya, ustadz Arifin Ilham menuturkan tentang "Pembawa Bendera Merah Putih Berlafadz Tauhid":
Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu.
SubhanAllah walhamdulillah sahabat sholehku, simaklah Kalam Allah ini dg iman,
"Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (QS Al Hujarat 10).
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain...." (QS At Taubah 71).
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa..." (QS Al Maidah 2).
Rasulullah bersabda,
“Sayangilah siapa yang ada di bumi, maka semua yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR At-Tirmidzi).
"Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (H R Muslim)
“Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yg kesulitan, maka AllΓ’h Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat." (HR Muslim).
"Almu'minu miratul mu'min, seorang mu'min adalah cermin bagi mu'min lainnya." (HR Abu Daud & Al Bukhori).
SubhanAllah krn itulah seorang mu’min harus menjadi penopang dari ketidakberdayaan saudara mu'minnya. Abang pun berkenan menjadi penjamin penangguhan penahanan saudara kita yg hafal Alqur'an, pembawa bendera merah putih berlafadzkan kalimat tauhid, Nurul Fahmi 28 tahun yg baru dua minggu diamanahi Allah bayi mungil cantik.
Alhamdulillah kami berpelukan erat menangis haru, dan sama sama sujud syukur, dan juga mengucapkan terimakasih atas kebijakan dan kemurahan hati ayahnda jendral polisi Tito Karnavian.
InsyaAllah beliau segera akan bebas dari semua tuntutan...aamiin.
Foto saat abang jemput beliau siang ini dari PolRes JakSel
Pembawa Bendera Merah Putih Berlafadz Tauhid Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. SubhanAllah...
Dikirim oleh K. H. Muhammad Arifin Ilham pada 23 Januari 2017
***
Seperti diberitakan, Nurul Fahmi ditangkap polisi pada Jumat (20/1) dinihari karena membawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid saat ikut dalam Aksi Bela Ulama di Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
Nurul Fahmi dijerat dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.