[PORTAL-ISLAM] Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku tidak terpengaruh dengan adanya petisi di change.org yang meminta Presiden Joko Widodo untuk memidanakan dirinya karena diduga penyalahgunaan wewenang sebagai PLT gubernur DKI Jakarta.
“Saya hanya kerja, penilaian tergantung pada publik dan risiko diangkat ya diberhentikan, ada hitam ada putih saya kira itu konsekuensi saja dari sebuah tugas yang diberikan kepercayaan, selama masih diberikan kepercayaan saya laksanakan, selama tidak ya saya terima apapun yang diputuskan untuk saya,” kata Sumarsono, Rabu, 18 Januari 2017.
Menurut Sumarsono, perihal petisi yang ditujukan kepada dirinya merupakan risiko seorang pejabat negara yang sedang mengemban tugas.
“Semua pejabat negara punya risiko, kita tidak pernah mengambil keputusan tanpa risiko, maka semua yang menjabat harus siap mengambil risiko termasuk diberhentikan apabila ada kesalahan, itu ada undang-undangnya,” katanya.
Dalam petisi yang sampai pukul 15.30, Rabu, 18 Januari 2017 ditandatangani 11.619 pendukung, Sumarsono dinilai melanggar Pasal 14 ayat (7) UU Administrasi Pemerintahan, karena keputusannya dinilai mengubah rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.
Selain itu, Sumarsono dianggap mengambil keputusan yang berada di luar wewenangnya, antara lain: Mengubah jumlah SKPD dari 54 menjadi 42 SKPD, menghapus 1060 jabatan, memutuskan memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp 2.5 miliar dari APBD-P DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017, menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI, serta mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta.
Sumarsono mengatakan keputusan atas kebijakan yang ia buat masih dalam koridor peraturan yang ada. “Saya mau bekerja dalam koridor peraturan dan mengantisipasi perkembangan situasi, yang di Jakarta, tiap waktu berubah. Itu membutuhkan suatu deskresi untuk mengambil kebijakan secara cepat, terutama terkait aksi masSa, ketentraman ketertiban, dan kebakaran. Niat saya hanya bekerja,” ujarnya.
Kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dibuat oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama, kata Sumarsono, sudah banyak yang baik, akan tetapi menurutnya tidak ada salahnya untuk meluruskan sedikit kebijakan yang menurutnya kurang pas.
“Saya memberikan dukungan penuh kepada apa yang dilakukan oleh pak Ahok, yang baik tentu banyak dan saya dukung, tapi yang kurang pas apa salahnya kita luruskan dan sesuaikan, karena waktu berjalan, perubahan sesuatu yang tidak bisa dihindari, saya kira semua dalam koridor kebijakan dan saya mematuhi peraturan yang ada,” tutur Sumarsono.
Sumber: Tempo