[portalpiyungan.co] PADANG - Pengelola perusahaan otobus PO NPM Padang Panjang, Angga bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Angga bakal diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (28/12) lusa.
Angga bakal diperiksa sebagai saksi terkait apakah massa aksi 212 yang dibawa ke Jakarta tersebut dikerahkan untuk makar atau tidak.
(Baca: Tuduhan Kasus Makar, Polisi Bakal Periksa Pengelola Bus yang Angkut Massa Aksi 212)
Atas pemanggilan pengelola bus PO NPM yang turut berjasa mengangkut peserta Aksi 212 dari Padang Sumatera Barat ini, Ketua Umum MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar tidak terima.
"Bila saudara-saudara telah menyatakan bahwa aksi 212 itu adalah suatu yang indah dan super damai, jangan lagi dinodai dengan berbagai tuduhan yang hanya akan menyakiti dan membuat kita kehilangan kepercayaan kembali."
"Memanggil sebagian dari kami berarti memanggil seluruh kami dan menuduh sebagian dari kami berarti menuduh seluruh kami."
Berikut selengkapnya tanggapan Buya Gusrizal (Ketua MUI Sumbar):
"Kembalilah Kepada Kesadaran Berbangsa"
Membela dan mempertahankannya merupaka komitmen yang menjadi bahagian dari kecintaan dan syukur atas nikmat Allah swt.
Masyarakat Minang yang turun dalam aksi 212 adalah orang-orang yang terpanggil keimanan mereka dan orang-orang yang penuh harap kepada Allah swt agar para penegak hukum bisa dibukakan pintu hati mereka untuk menegakkan keadilan.
Di hadapan jutaan orang saya katakan bahwa "kami datang bukan untuk membuat rusuh".
Pernyataan itu telah kami buktikan dalam sikap. Kami suarakan harapan itu pada 212 dan kami coba kembali membangun harapan tersebut di dalam hati ketika pulang menuju ke ranah minang. Padahal hati kami telah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini dalam kasus penista agama.
Di saat kami menunggu seperti ini, janganlah diusik lagi harapan itu sehingga membuat sebagian atau mungkin seluruh dari kami yang turun ke Jakarta pada 212 seperti tertuduh akan membuat kerusuhan.
Bagi kaum muslimin, serigala pun kami pandang tak bersalah walaupun darahnya telah melumuri pakaian seorang terhormat seperti Nabi Yusuf as apatah lagi tak ada angin tak ada ribut tiba-tiba saja gelombang jadi menggila.
Wahai para pemegang kekuasaan !
Bila saudara-saudara telah menyatakan bahwa aksi 212 itu adalah suatu yang indah dan super damai, jangan lagi dinodai dengan berbagai tuduhan yang hanya akan menyakiti dan membuat kita kehilangan kepercayaan kembali.
Memanggil sebagian dari kami berarti memanggil seluruh kami dan menuduh sebagian dari kami berarti menuduh seluruh kami.
Pegangan masyarakat Minang dalam melangkah bersama tak akan dilupakan:
"Tarandam samo basah, tarapuang samo hanyuik, tatilungkuik samo makan tanah, tatilantang samo minum ambun".
Karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya menghimbau: kembalilah kepada kesadaran berbangsa untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia !
Pedomanilah firman Allah swt:
{فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ} [محمد : 22]
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (QS. Muhammad 47:22)