[portalpiyungan.co] Selain jumlah penduduk yang sudah “hilang” tanpa bisa terdeteksi lagi keberadaannya, kini Pelaksana Tugas (Plt) Pemprov DKI Soni Sumarsono juga mengeluhkan persoalan birokrasi yang dianggapnya paling buruk, setelah ditinggalkan oleh Ahok.
Keluhan Soni terungkap ketika harus mendengarkan curhat dari para perwakilan penghuni dan pemilik Rumah Susun (Rusun) dan Apartemen yang datang menghadap dirinya untuk meminta bantuan akibat perseteruan dengan pihak pengembang, yang selama ini selalu dibantu oleh pihak Pemprov pada zaman Ahok berkuasa.
Berbagai macam kejadian yang seharusnya menjadi hak para penghuni sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun justru tidak diakomodir oleh pihak Pemprov.
“Kami datang melaporkan persoalan pembentukan PPPSRS (Persatuan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), oleh Ahok kami justru dibentak dan disuruh untuk laporkan ke pengadilan, dan bertarung di sana,” ujar Mister Kan, salah satu penghuni Apartemen di daerah Jakarta Utara, jengkel.
Bahkan bukan hanya itu, berbagai persoalan lainnya yang seharusnya mendapatkan pengesahan dan bantuan dari pemprov DKI justru tidak dibantu, bahkan sebaliknya jika pengembang yang menuntut langsung difasilitasi, termasuk PPPSRS yang menjadi hak penghuni dan pemilik unit satuan justru sengaja tidak diakomodir. Namun pengembang yang membuat PPPSRS tandingan justru mendapatkan keabsahan dari Pemprov.
Mendapat ocehan dan keluhan terkait dengan kinerja Pemprov yang dipegang oleh Ahok, akhirnya membuat Soni langsung menghentikan semua laporan warga,
“Memang birokrasi yang lalu adalah birokrasi paling buruk se-provinsi,” ujarnya mengakui di depan para perwakilan pemilik Rusun dan Apartemen.
Sumber: PembawaBerita