Sidang Pengadilan Ahok Kamis di PN Jakarta Utara, 13 Jaksa Siapkan Dakwaan


[portalpiyungan.co] Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan disidangkan pada Kamis, 8 Desember 2016, di Pemgadilan Negeri Jakarta Utara Jl. Laksamana R.E. Martadinata No. 4, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sebanyak 13 jaksa yang terdiri atas delapan jaksa dari Kejaksaan Agung dan lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah mempersiapkan dakwaan.

"Jadwal persidangan Kamis pekan depan (8 Desember 2016), kami akan membacakan tujuh halaman dakwaan," kata satu anggota tim 13 jaksa yang menolak dikutip namanya, seperti diberitakan Koran Tempo edisi Senin, 5 Desember 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo kepada Tempo, Ahad, 4 Desember 2016, mengaku belum mengetahui jadwal sidang. "Tapi, jadwal sidangnya kapan, belum ada info," katanya.

Menurut Waluyo, persiapan dakwaan dilakukan oleh Kejaksaan Agung. "Semua Kejagung, (kami) hanya diperbantukan," ujarnya. [Sumber: Tempo]

***

Catat tanggal dan alamatnya... Umat Islam wajib kawal proses persidangan hingga tuntas.

(Baca: Umat Islam Kaget, Jaksa Penuntut Kasus Ahok Seorang Nasrani)


Baca juga :