[Siaran Pers GNPF-MUI]
KLARIFIKASI GNPF-MUI terhadap FITNAH ULAMA
Bahwa pemberitaan yang menyebut keterlibatan KH Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia) dalam pengiriman bantuan untuk musuh musuh Islam di Aleppo Suriah adalah tidak benar.
Bahwa Sumber pemberitaan tersebut berasal dari potongan berita dari sumber yang tidak jelas dan sumir yang tidak ada klarifikasi sumber asalnya yaitu IHR.
Bahwa Lembaga kemanusian yang dituduh menyeleweng adalah Indonesian Humanitarian Relief Foundation (IHR) sebagai lembaga kredibel yang telah bekerjasama dengan İnsan Hak ve Hürriyetleri İnsani Yardım Vakfı (IHH) sebagai lembaga kemanusiaan internasional yang telah diakui PBB. Dalam kiprahnya, IHH pernah menjadi inisiator konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla menuju Gaza, Palestina, yang diikuti lembaga dan aktivis kemanusiaan dunia, sehingga tidak mungkin ada penyelewengan bantuan.
Bahwa Keterkaitan penyelewengan bantuan tersebut dengan KH Bachtiar Nasir terlibat ISIS mengada-ada, dipaksakan dan tendensius.
Dengan ini GNPF-MUI menyatakan membantah keras fitnah terhadap ulama.
Jakarta, 27 Desember 2016
(GNPF-MUI)