[portalpiyungan.co] Pagi ini, Selasa 13 Desember 2016, penantian umat Islam yang menuntut keadilan atas penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama, hampir mencapai final.
Sesuai jadwal, hari ini dilaksanakan sidang perdana Kasus Penistaan Agama Ahok di dilaksanakan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sidang ini digelar di ruang Koesoemah Atmadja, lantai 2 gedung tersebut, dengan dipimpin lima majelis hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.
Ahok terlihat hadir memasuki ruang sidang sekitar pukul 08.56 WIB, dengan mengenakan batik cokelat.
Sambil menangis, Ahok menceritakan doa dari ibu angkatnya sebelum ia menjadi Gubernur DKI. Tangisan tersebut dinilai publik sebagai air mata buaya.
Pada pukul 09.30 WIB, usai membacakan buku, Ahok menyampaikan banyak berinteraksi dengan teman-teman yang beragama Islam.
Setelah itu ia mengucapkan 5 pernyataan yang sangat sinetronik sambil tetap berurai air mata.
Berikut 5 pernyataan sinetronik Ahok:
1. Ahok: Saya seperti orang tidak tahu berterima kasih, tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya yang Islamnya sangat taat.
2. Ahok: Ibu saya berkata, ''Saya tidak rela mati sebelum kamu jadi gubernur. Anakku, jadilah gubernur yang melayani rakyat kecil."
3. Ahok: Kami akan terus bangun masjid di rusun. Saya harap bisa laksanakan amanah orang tua.
4. Ahok: Saya berani mencalonkan diri sesuai amanah yang diterima dari almarhum Gus Dur
5. Ahok: Saya mohon majelis hakim dapat mempertimbangkan nota keberatan ini.