[portalpiyungan.co] BANDUNG - Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.
Massa yang mengatasnamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) meminta penyelenggara menghentikan kegiatan sesi malam karena tidak berijin, ijin hanya untuk sesi pertama pukul 13.00-16.00 dan sudah terlaksana dengan baik.
Insiden ini memancing perdebatan di sosial media, hestek #BandungIntoleran ramai sebagai bentuk protes atas pembubaran ini.
Berikut penjelasan resmi dari Walikota Bandung Ridwan Kamil yang disampaikan di fanpagenya:
Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016.
Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.
Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:
1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
10. Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak.
Hatur Nuhun.
Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016....
Posted by Ridwan Kamil on Tuesday, December 6, 2016