Polisi: Lokasi Sidang Ahok Akan Dipindah ke Kawasan Cibubur
JAKARTA - Polisi berencana memindahkan lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke kawasan Cibubur.
Awalnya, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2016).
"Akan dipindah ke Cibubur. Sekarang sedang di cek Karo Ops (Kombes Verdianto) di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).
Kendati demikian, Argo enggan menjelaskan alasan pemindahan lokasi sidang tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu adalah wewenang dari pihak pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja, wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Gedung serba guna kalau enggak salah. Kita cuma pengamanan saja," ucap dia.
Namun, Argo memastikan pihaknya siap mengamankan jalannya sidang tersebut agar tidak terjadi hambatan apa pun dalam sidang itu.
"Kita selalu koordinasi dan siap mengamankan. Kita buat rencana pengamannnya," kata Argo.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menunjuk lima orang hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, serta Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna selaku hakim anggota, yang akan menyidangkan kasus Ahok.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih berupaya agar sidang dapat dilaksanakan di lokasi yang tidak berdekatan dengan sentra ekonomi.
Hal itu guna menghindari gangguan apabila pengunjung sidang membeludak.
"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan yang jauh dari sentra-sentra ekonomi. Nanti kita lihat situasinya," kata Tito usai menghadiri sebuah seminar di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/07/11345491/polisi.lokasi.sidang.ahok.akan.dipindah.ke.kawasan.cibubur
***
WADUH.... Kok DIISTIMEWAKAN BENER 1 ORANG INI?
Mau dipindah JAUUHHHH yang susah dijangkau masyarakat?
Kesamaan di depan Hukum mana? Masa ada Warga yang Diperlakukan Istimewa?
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sudah serukan Umat Islam untuk kawal proses persidangan kasus ini dengan mencatat jadwal sidang dan mendatanginya. Sidang ini bersifat Terbuka Untuk Umum. Jadi siapa saja boleh hadir menyaksikan.