[portalpiyungan.co] Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengerahkan puluhan pelajar muslim menggelar kerja bakti di lingkungan Gereja Bethel Tabernakel Jalan Hidayat Martalogawa Purwakarta, Kamis (22/12). Kegiatan ini digelar menyambut Hari Raya Natal pada Minggu (25/12).
Dedi menyatakan, kegiatan ini bertujuan membangun semangat toleransi dan kebersamaan di antara para pelajar. Dengan kerja bakti ini, Dedi berharap tercipta kesejukan di lingkunan gereja yang dipergunakan para pelajar untuk beribadah.
Link: http://www.beritasatu.com/nasional/406055-jelang-natal-bupati-purwakarta-dan-pelajar-muslim-bersihkan-gereja.html
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) menginstruksikan seluruh siswa SMP di Purwakarta agar terlibat dalam kegiatan bersih-bersih gereja jelang hari raya natal.
Kegiatan pelajar muslim Purwakarta bersih-bersih gereja ini pun di blow up besar-besar oleh media-media dengan judul-judul bombastis:
Kompas memuat dengan judul: Keberagaman di Purwakarta, Damainya Gereja di Tengah Permukiman Muslim (http://regional.kompas.com/read/2016/12/23/05470061/keberagaman.di.purwakarta.damainya.gereja.di.tengah.permukiman.muslim)
Begitu juga di sosial media. Para pendukung penista agama menggunakan kejadian ini sebagai Dalil Toleransi.
Atas pengerahan pelajar muslim dalam kegiatan bersih-bersih gereja menyambut Natal ini, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta melalui surat yang dikirim ke Disdikpora menentang kegiatan yang merusak aqidah Islam ini.
Berikut selengkapnya PERNYATAAN SIKAP MUI Purwakarta:
MAJELIS ULAMA INDONESIA
KABUPATEN PURWAKARTA
No : 235/ 07-X/ /MUVXII/2016
Lamp : 1 berkas
Hal : Pernyataan Sikap MUI Tentang Kegiatan Membersihkan Gereja dan Di Sekitarnya
Kepada Yth,
Kepala Disdikpora Kab Purwakarta
Di Purwakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam silaturrahim kami sampaikan semoga segala aktifitas kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.
Terkait dengan kegiatan bersih-bersih gereja dan atau di sekitarnya yang dilakukan oleh siswa-siswi muslim dari beberapa SMP di Purwakarta atas instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah Raga Kabupaten Purwakarta yang telah menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, dengan ini Majelis Ulama Indonesia Purwakarta menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Sangat tidak setuju dengan kegiatan tersebut dan meminta agar segera dihentikan.
2. Dari sudut pandang aqidah Islamiyah kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai tauhid karena dua aspek, yaitu hukum masuk ke gereja tanpa alasan darurat dan hukum mendukung peribadahan agama lain. Sehingga kegiatan tersebut sangat bisa merusak akidah siswa-siswi.
3. Kegiatan tersebut kontraproduktif dengan sikap toleransi yang ingin dibangun karena
dua hal:
a. Melanggar prinsip-prinsip aqidah Islamiyah, yang karenanya justru akan menyinggung sisi sensitif keislaman seseorang.
b. Kondisi Purwakarta sudah kondusif dalam hal toleransi beragama tanpa kegiatan semacam itu. Umat Islam Purwakarta sudah sangat toleran sejak dari dulu dengan tidak menghalang-halangi dan mengganggu umat agama lain dalam melaksanakan ajaran agamanya.
4. Banyaknya perbincangan di medsos dan timbulnya banyak pertanyaan dari masyarakat tentang hal tersebut cukup menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut kontraproduktif dengan toleransi dan kerukunan yang diharapkan.
MUI KAB. PURWAKARTA