[portalpiyungan.co] Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat ada 113 penggusuran paksa yang dilakukan di Jakarta saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memimpin.
Pada tahun ini, LBH menerima laporan korban dari penggusuran paksa mencapai 4.120 orang.
Jika ditotal, korban gusuran sudah mencapai 8.145 Kepala Keluarga dan ada 683 unit usaha yang harus rela digusur
Seorang netizen, Lucky J. Subiakto melalui akun twitternya @LuckySubiakto menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki LBH, Jakarta harus mempunyai seorang Gubernur yang baru.
"Jakarta Butuh Gubernur Baru !! LBH :113 kasus penggusuran paksa 8.145 KK dan 6.283 unit usaha," tulisnya, Senin 19 Desember 2016.
Tak hanya itu, ia juga melampirkan sebuah video berisi potongan-potongan kejadian penggusuran yang dilakukan sepanjang tahun 2016.
Jakarta Butuh Gubernur Baru !!— Lucky J. Subiakto (@luckysubiakto) December 19, 2016
LBH :113 kasus penggusuran paksa 8.145 KK dan 6.283 unit usaha
pic.twitter.com/O06yxv7p8T