[portalpiyungan.co] Jajaran kepolisian di daerah yang menghalangi warga peserta aksi Bela Islam III atau aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016, dinilai membangkang terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pasalnya, beberapa hari lalu Kapolri Jenderal Tito tidak melarang angkutan umum atau bus mengangkut warga yang ingin ikut serta dalam aksi Bela Islam III itu.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai aneh masih adanya kepolisian di daerah yang menghalangi warga yang ingin ikut serta dalam aksi Bela Islam III itu.
"Meski Kapolri memperbolehkan bus atau angkutan umum mengangkut masyarakat yang ingin ikut demo 2 Desember ke Jakarta, tapi masih saja ada oknum polisi yang tetap melarang, ini menunjukkan bahwa ada bawahan yang tidak taat dengn perintah Kapolri," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Kamis 1 Desember 2016.
Selain itu, dirinya menilai oknum kepolisian di daerah yang masih melarang warga ikut aksi 212 itu arogan.
"Ini sangat berbahaya dan sekaligus menunjukkan bahwa Polri belum solid, terutama dalam menyikapi aksi demo 212," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dampak pembangkangan jajaran kepolisian di daerah itu tidak hanya bisa memicu kegaduhan dan konflik antara masyarakat dengan polisi.
"Tapi juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak punya wibawa yang kuat di jajaran bawahnya," pungkasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi bahan pembicaraan para netizen di Twitter pada Rabu 30 November 2016 hingga Kamis (1/12/2016) dini hari.
Melalui tanda pagar #KapolriIngkarJanji, para netizen menilai Kapolri telah ingkar janji karena sampai kini masih ada upaya kepolisian di daerah yang menghalangi warga warga untuk mengikuti aksi Bela Islam III di Lapangan Silang Monas, 2 Desember mendatang.