Innalillahi... Gempa Aceh, Korban Meninggal Sudah Mencapai 45 Orang


[portalpiyungan.co] Banda Aceh - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya Puteh Manaf mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang dilaporkan kepadanya, jumlah korban meninggal dunia sudah mencapai 45 orang. (UPDATE sampai pukul 13.20)

“Data itu belum lagi final. Hingga menjelang siang ini, masih ada belasan warga yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan,” kata Puteh, Rabu, 7 Desember 2016.



Selain korban meninggal dunia, sejumlah bangunan dilaporkan runtuh, di antaranya sepuluh unit ruko beserta beberapa tiang listrik. Jalan desa dilaporkan rusak. Empat rumah semipermanen juga dilaporkan roboh. Sedangkan di Kabupaten Bireuen, dua unit rumah serta satu masjid roboh.

Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) maupun BPBD Pidie Jaya belum melansir nama-nama korban meninggal dunia.

Adapun pelaksana tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, hari ini menetapkan musibah gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, itu berstatus darurat provinsi. “Penetapan status darurat provinsi karena penanganannya harus segera dilakukan,” ujarnya.

Soedarmo akan langsung ke lokasi gempa yang terletak 170 kilometer dari Banda Aceh. Dia meminta masyarakat tidak panik, tapi tetap waspada pada potensi gempa susulan. “Semua instansi harap segera tangani para korban. Obati yang luka dan tangani semua kerusakan di lapangan,” ucapnya.

Soedarmo juga meminta Dinas Cipta Karya, Bina Marga, BPBA, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya untuk segera mengirimkan timnya dan mendata semua kerusakan serta kebutuhan para korban, sehingga penanganan bisa segera dilakukan.

Soedarmo pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan evakuasi semua korban dan penyaluran bantuan. Juga mendirikan posko-posko pendataan dan penampungan sementara yang lengkap dengan fasilitas dapur umum.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penanggulangan Bencana Kementerian Sosial Adi Karyono mengatakan, dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan surat keputusan kondisi darurat sehingga dapat mengeluarkan cadangan beras pemerintah hingga 100 ton.

Gubernur juga dapat mengeluarkan penetapan status darurat provinsi. Dengan begitu, gubernur dapat mengeluarkan cadangan beras pemerintah hingga 200 ton. Jika cadangan beras pemerintah tersebut telah habis digunakan, Kementerian Sosial dapat mengeluarkan cadangan beras di atas 200 ton.

Gempa berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dan sekitarnya pada subuh tadi, pukul 05.03 WIB. Dilaporkan terjadi kerusakan parah di Kabupaten Pidie Jaya. (Tempo)

***

FPI Segera Buka Posko Kemanusiaan Gempa Aceh

Baca juga :