[portalpiyungan.co] Tak seperti di Indonesia, beberapa negara ini membuat peraturan yang berisi larangan kepada warganya untuk merayakan pergantian tahun alias Tahun Baru. Negara mana saja yang menerapkan larangan tersebut? Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini ulasannya....
1. Brunei Darussalam
Brunei Darusaalam menjadi salah satu negara yang melarang adanya perayaan Natal dan Tahun Baru. Kok bisa? Larangan tersebut ternyata diterapkan Sultan Hassanal Bolkiah sebagai bagian dari syariat Islam yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.
Meski demikian, warga non Muslim yang ada di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, akan tetapi secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara.
2. Tajikistan
Kemudian Tajikistan. Negara pecahan Uni Soviet ini pun melarang perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk mendirikan pohon Natal baik yang asli ataupun buatan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.
Dekrit larangan yang dikeluarkan Pemerintah Tajikistan termasuk penggunaan kembang api, petasan, dan berbagai hadiah dalam rangka perayaan Tahun Baru.
3. Somalia
Selanjutnya ada Somalia, negara di Afrika ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam.
Tak main-main, pihak kepolisian dan aparat berwenang termasuk intelijen pun dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.
4. Arab Saudi
Sejumlah ulama di Arab Saudi memberi masukan kepada negara dan akhirnya resmi menjadi keputusan Mutawa Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan, untuk melarang perayaan Tahun Baru di negara tersebut.
Keputusan itu termasuk melarang sejumlah toko menjual aksesori, bunga, dan boneka yang bertema pergantian tahun. Pihak kepolisian syariah pun akan melakukan razia dan pengawasan secara ketat.
Sumber: Jitunews