[portalpiyungan.co] Kepolisian Daerah Metro Jaya akan merekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, saat berlangsungnya sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnaman atau Ahok.
"Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan sehingga pengalihan sifatnya sangat situasional," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto di Jakarta, Senin 12 Desember 2016.
Sidang tersebut akan berlangsung pada Selasa, 13 Desember 2016 di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini dipergunakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Untuk mengatur lalu lintas dilibatkan 86 personil Ditlantas di 13 lokasi penempatan," tambah Budiyanto.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan kantong-kantong parkir di halaman bekas gedung Kejaksaan, di depan toko buah, di sekitar Menara Tower, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada.
Sedangkan rekayasa arus lalu lintas yang dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Asy'ari-Kota diputarbalikkan di Jembatan Alaydrus-Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Asy'ari-Roxi-Grogol dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Majapahit/Suryopranoto dan Jalan Veteran Raya ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan dialihkan.
4. Apabila terjadi kepadatan pengaturan akan berlangsung manual dan berkordinasi dengan dinas perhubungan.