Hamas: Resolusi DK PBB Kemenangan Bagi Bangsa Palestina; Terimakasih Malaysia


Terima kasih Malaysia...

Ketika Mesir mundur setelah junta militer Al-Sisi dilobi Trump, Malaysia mengambil alih sebagai sponsor resolusi anti permukiman ilegal Israel bersama dengan Selandia Baru, Senegal dan Venezuela. Hasilnya, 14 anggota DK PBB setuju dan 1 abstain (AS).

Tok! Jumat (23/12/2016), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akhirnya mengeluartkan Resolusi memutuskan agar Israel harus menghentikan seluruh proyek pemukimannya di wilayah Tepi Barat Palestina.

Resolusi yang jadi kemenangan Palestina ini diputuskan setelah Amerika Serikat (AS) yang selama ini membela Israel memilih abstain dan tidak memVETO resolusi. Resolusi disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.

“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB. ”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB.

Langkah langka dan tidak biasa AS ini membuat Israel terguncang karena baru kali ini AS tidak menuruti permintaan sekutu utamanya tersebut. AS memilih abstain dan tidak memVETO seperti biasanya.

”Resolusi DK PBB adalah pukulan besar bagi kebijakan Israel, sebuah kecaman internasional yang bulat atas permukiman, dan dukungan yang kuat untuk solusi dua-negara,” kata Nabil Abu Rudeinah, juru bicara Kepresidenan Otoritas Palestina (PA), Sabtu (24/12/2016).

Gerakan perlawanan Islam Hamas menganggap resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut dihentikanya permukiman Israel di wilayah jajahan Palestina merupakan kemenangan bagi bangsa Palestina.

Juru bicara gerakan Hamas Abdul Latif Qanu dalam pernyataan khususnya kepada pusat infopalestina, Jum’at kemarin mengatakan, keputusan DK tersebut adalah kemenangan bagi bangsa Palestina dan meningkatan hak bangsa di semua tanah miliknya. Ia mengucapkan selamat dengan keputusan apapun yang menolak permukiman Zionis.

Dalam keterangannya, ia menegaskan tentang pentingnya penjabaran dari resolusi tersebut. Harus ada realisasi yang bisa menjalankan keputusan tersebut berupa dihentikan dan dikembalikan tanah itu, kepada pemiliknya serta menghentikan semua bentuk penjajahan, sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

Penjajahan dan permukiman bersifat illegal dan bertentangan dengan undang-undang internasional dan ketetapan PBB. Dalam hal ini, Hamas berterima kasih kepada para anggota Dewan Keamanan PBB yang telah menyetujui resolusi ini dan men kebijakan Zionis selama ini. 

Baca juga :