Forum Pondok Pesantren Sumatera Barat Tolak Bantuan dari Yayasan Hary Tanoe, Ini Pernyataan Lengkapnya


[portalpiyungan.co] Yayasan Peduli Pesantren (YPP) di bawah naungan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menuai penolakan dari berbagai pesantren di tanah air. Setelah sebelumnya ditolak oleh forum ulama dan kyai di Provinsi Jawa Timur dan Banten, kini giliran pesantren-pesantren di Sumatera Barat yang menyatakan penolakannya terhadap YPP.

Bertempat di Gedung Aula Perguruan Diniyah Putreri Padang Panjang, Sabtu 10 Desember 2016 para pimpinan dari berbagai pesantren di Sumatera Barat berkumpul menyatukan sikap. Mereka sepakat menyatakan penolakan YPP jika akan coba-coba menjalankan aksinya ke pesantren-pesantren di Sumatera Barat.

Ketua MUI Sumatera Barat Buya Dr H Gusrizal Gazahar Lc MA menegaskan bahwa pesantren di Ranah Minang tidak akan menerima bantuan dari non-Muslim yang punya niat politis. Menurutnya, Sumbar harus menjadi pionir untuk melawan gerakan YPP dan menjadi terdepan dari daerah-daerah lain.

Pimpinan Perguruan Diniyah Puteri Padang Panjang yang sekaligus pemrakarsa kegiatan tersebut, Fauziyah Fauzan MSi menegaskan, pembentukan YPP merupakan penghinaan bagi dunia pesantren dan Kementerian Agama.

“Kalau saya bersama Buya-buya di sini membuat lembaga peduli sekolah Katolik kemudian memberi santunan ke sekolah-sekolah Katolik, tentu pengurus gereja akan tersinggung. Begitu juga kami. Seakan-akan dengan adanya YPP ini mengesankan bahwa pesantren tidak ada yang mempedulikan,” jelasnya.

Berikut pernyataan sikap pondok pesantren Sumatera Barat:

PERNYATAAN SIKAP PONDOK PESANTREN SUMATERA BARAT

Bismillahirrahmanirrahiim

Forum Pondok Pesantren Sumatera Barat, dengan mengharapkan petunjuk dan ridha Allah Swt, kami para ulama dan pimpinan pondok pesantren Sumatera Barat telah mencermati perkembangan yang terjadi dl Indonesia baru-baru ini. Yaitu: diresmikannya Yayasan Peduli Pesantren (YPP) oleh Bapak Hary Tanoe di MNC Financial center yang bertujuan memberikan bantuan kepada pesantren. Maka dengan ini kami menyatakan sikap: Menolak keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) dan menolak semua program yang ditawarkan oleh YPP kepada pondok pesantren di Sumatera Barat dengan alasan:

1. Karena mengesankan seakan-akan pesantren tidak ada yang mempedulikan. Kenyataannya pesantren berada dibawah kordínasi Direktorat Diniyyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Republik Indonesia. Dimana pondok pesantren Sumatera Barat tetap menginduk ke Kementrian Agama Repubbk Indonesia serta berada dalam jaringan asosiasi pondok pesantren.

2. Keberadaan YPP memiliki kecendrungan politis yang akan dapat memecah kesatuan dan persatuan umat Islam khususnya kalangan pesantren, olah karena itu kami menghimbau seluruh Pondok Pesantren dl Indonesia untuk lebih mengedepankan tujuan jangka panjang membina generasi pelanjut Umat Islam dlbandingkrn kepentingan sesaat yang menjebak.

3. Pondok Pesantren adalah lembaga independen yang menjadi bagian perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Sejarah mencatat banyak pesantren menjadi markas pejuang kemerdekaan melawan penjajah bahkan ikut membiayai perjuangan kemerdekaan. Maka dengan ini pesantren tetap menjadi lembaga Independen yang tidak dapat dipengaruhi kepentingan manapun, dan akan tetap selalu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan kami merekomendasikan:

1. Kepada Kementrian Agama RI untuk menentukan sikap atas terjadinya upaya-upava yang meresahkan kalangan Pondok Pesantren oleh Yayasan Peduli Pesantren.

2. Kepada Kementrian Hukum dan Perundangan Rl agar menetapkan kode etik pendirian Yayasan dan penetapan nama Yayasan yang tidak memunculkan keresahan umat.

3. Untuk Forum Pondok Pesantren Sumatera Barat agar mendirikan Badan Wakaf Pesantren Sumatera Barat.

Demikianlah surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dimaklumi.

Padang Panjang, 10 Desember 2016 / 10 Rabiul Awal 1438H

Perwakilan Pondok Pesantren Sumatera Barat



 Ponpes Subulussalam       Sumatera Thawalib Parabek       Perguruan Diniyah Puteri Padang Panjang


Mengetahui :

Buya Gusrizal Gazahar (Ketua Umum MUI Sumatera Barat)



Baca juga :