Dua Prediksi Akhir Kasus Ahok. Mana yang Akan Dipilih Pemerintah?



[portalpiyungan.co] Menerka akhir peristiwa penistaan Al Quran oleh Ahok, agaknya bisa dilakukan dengan pendekatan model analisis sosiologis - metafisis.

Kombinasi antara analisis sosiologis dan sebuah keyakinan atau iman yang dipercaya ummat beragama - terutama Islam -bahwa adanya kehadiran Tuhan dalam peristiwa khusus yang menyangkut penistaan kesucian dan kemuliaan kalam atau firman Tuhan ini, kiranya menjadi analisis yang paling mendekati fakta.

Alasannya, model sosiologis - metafisis, adalah analisis fakta kecenderungan perilaku masyarakat yang terlihat atau kasat mata dengan keyakinan hadirnya Tuhan dalam rentetan alur peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam bentuk sebab akibat atau dinamika dialektika atas totalitas peristiwa dalam cara masyarakat merespons masalah penistaan Al Quran.

Analisa berbasiskan kesadaran ummat yang jumlahnya luar biasa besarnya, tapi sangat ikhlas dan cintanya dalam memperjuangkan kemuliaan Al Qur'an sebagai kalam Allah yang suci dan mulia.

Maka dari itu akan ada hukum sunatullah yang berlaku tetapi di dalamnya ada kehadiran atau intervensi Allah SWT, pemilik kerajaan langit dan Bumi, dan Allah sebagai tujuan akhir dari lintasan perjalanan manusia di bumi ini.

Atas model pendekatan sosiologis - metafisis itu, maka kisah perjalanan kasus Ahok ini bisa diklasifikasikan atas dua skenario pokok.

Pertama: akan terjadi hukuman final pada Ahok, yang berakhir pada hukuman yang setimpal dan sama - sebangun dengan berbasis yurisprudensi dengan kasus kasus yang ada sebelumnya, atau pelaku pelaku penista agama sebelumnya.

Ini berarti menerapkan hukum positif yang ada sebagai mana yang tersedia dalam KUHP dan berlaku di Indonesia. Perlakuan yang sama, adil, transparan, terbuka, akhirnya kemudian gejolak umat mereda lalu panggilan spritual- batiniah berbasis Iman yang ada dalam qalbu/ hati insan beriman dan bertakwa menjadi damai dan tidak bergejolak lagi. Berakhirnya kasus penistaan kitab suci ummat Islam, dengan penuh keadilan dengan hukum positif, membuat umat tenang dan kembali stabil.

Kedua, apabila putusan hukum yang final berakhir justru sebaliknya, penuh tipu-tipu dan penuh rekayasa manusia atas nama Kekuasaan eksisting demi pembelaan kekuatan kepentingan proxy Ahok yang merasa sudah banyak memasok dan menginvestasikan dana untuk kepentingan mega bisnis dan jalan politiknya, maka akan terjadi tsunami politik serius dan besar di basis umat islam, terutama pada grassroot. Mengapa pada grassroot dan bukan elite? Karena elite dalam dunia politik materialistis yang pragmatis transaksional, umumnya status quo, maka kekuatan utama umat justru terletak pada level grassroot yang jumlahnya amat besar dan mendapat simpati umat kelas menengah dengan jumlah yang juga besar.  Keduanya bersatu padu mengawal sebuah perubahan sosial, sebuah people power sejati, akibat adanya rasa ketidak adilan yang mendalam dan tidak tertahankan dalam suasana kebatinan berbasis panggilan iman - religius.

Gerakan umat yang ikhlas dan terpanggil nuraninya untuk memuliakan agama, merasa terluka melihat dan merasakan ketidakadilan dalam persepsi iman umat, menjadi alasan hadirnya sunatullah dan intervensi Allah SWT dalam dinamika dialektika untuk merespons nurani ummat yang terluka atas adanya ketidakadilan dalam penyelesaian kasus penistaan agama ini.

Jadi pada intinya, akan ada dua model sunatullah, dalam sosiologis - metafisis.

Mari kita tunggu dan saksikan. Tapi, sungguh kita semua berharap, jika Allah berkenan, kita hanya menginginkan model pertama saja, karena ongkos sosial rendah dan damai untuk negeri ini.

Masalah bangsa masih begitu besar; masalah kemiskinan, keadilan ekonomi, kesenjangan ekonomI, arus Neoliberalisme ekonomi yang membuat hegemonik kapital dalam politik adalah masalah masalah serius yang dihadapi bangsa ini untuk menghadapi masa depan, yang segera harus diatasi.

Maka, masalah Ahok harus segera diakhiri dengan elegan, sehingga energi bangsa harus dihemat untuk digunakan dalam mengatasi problem problem bangsa yang lain yang mendesak dan strategis.

Penulis: Effendi Ishak
Editor: Portal Piyungan


Baca juga :