Digelar di Lokasi CFD, Aksi Tandingan 412 Salahi Pergub yang Diteken Ahok


[portalpiyungan.co] JAKARTA - Sukses menggelar aksi Bela Islam III yang dihadiri jutaan umat Islam dengan tajuk 212, muncul aksi tandingan 412 yang akan dilaksanakan hari ini.

Demo dengan tema "Kita Indonesia" yang akan dilakukan di lokasi Car Free Day (CFD) pada hari ini, Minggu 4 Desember 2016, inipun menuai kritikan. Pengamat Perkotaan menilai kalau demo tersebut melanggar aturan Pergub No 12 Tahun 2016 soal Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

Nirwono Joga, Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti menilai kegiatan yang digelar oleh beberapa kementerian dan empat partai politik pendukung Ahok sudah melanggar aturan.

"Kalau kita lihat sesuai Pergub No 12 Tahun 2016, kegiatan yang bernuansa politik dengan berbagai bungkus kegiatan seni budaya tentu melanggar peraturan. Karena itu kita harapkan Plt Gubernur DKI bertindak tegas, pemantauan langsung kegiatan esok hari," kata Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (3/12/2016).

Berdasarkan Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di pasal 7 ayat 2 disebutkan, HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA.

Sebelumnya diberitakan, empat partai politik pendukung Ahok bersama dengan kementerian terkait akan melakukan aksi 412 di lokasi CFD.

Sejumlah Kementerian mengeluarkan Surat Edaran untuk ikut Aksi 412.

Sementara, Partai Golkar lewat surat bernomor B.871/Golkar/XI/2016 arahan ketua umum dan ketua bidang pemenangan pemilu pada Sabtu 26 November 2016 yang ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Internal Partai Golkar mengeluarkan perintah kepada Ketua PP Indonesia I di DPD Golkar I, para ketua DPD dan anggota Fraksi Golkar agar mengambil peran dalam rencana Aksi Kebangsaan Indonesia pada 4 Desember 2016.


Sumber: Sindonews

UPDATE:

Lihat peserta Aksi 412 memang dari PARPOL. Ini dari NASDEM.

Ini jelas SUDAH MELANGGAR PERGUB dimana HBKB TIDAK BOLEH DIMANFAATKAN PARTAI POLITIK, MAKA SUDAH SEHARUSNYA KEGIATAN INI DILARANG.


Baca juga :