Dahlan Iskan Terus Diburu, BANDINGKAN DENGAN KASUS SUMBER WARAS !!!


[portalpiyungan.co] Di ruangan Tipikor Surabaya, pagi tadi (6/12) perasaan sy teraduk-aduk habis. Pengin nangis, pengin marah, pokoknya ada protes di hati yg luar biasa.

Bayangkan Anda menjadi saya, melihat sahabat baik yg sdh 25 tahun lebih berkawan, duduk sebagai terdakwa untuk kasus yg amat sangat mokal alias tdk masuk akal.

Seorang wartawan yg melejit menjadi pengusaha bahkan menjadi Raja Media no 1 di negeri ini, dan juga termasuk salah satu pribumi terkaya dan paling rajin membayar pajak di negeri ini diadili utk kasus cecereh yg terlihat sangat dipaksakan.

Dahlan Iskan sepertinya terus "diburu" dicari, dan terus dicari kesalahannya. Dan bertemulah kasus 14 tahun lalu. Di Jakarta utk beberapa kasus yg dituduhkan Dahlan lolos, namun kemudian menjadi ironis saat Dahlan dihabisi di kandangnya sendiri, yaitu di Surabaya. Kayaknya sang lawan ingin melihat Dahlan malu dan terkapar di kota, dimana Dahlan menjadi orang paling kaya, dan paling dihormati ini.

Di ruangan Tipikor itu saya mencoba ikuti apa sebenarnya yg dituduhkan pada Dahlan. Sungguh saya terperanjat, karena kesalahan kalau dianggap kesalahan itu justru memperkaya negara, bukan merugikan negara. Kok bisa?

Alkisah Dahlah belasan tahun lalu diminta oleh Gubernur Jatim kala itu utk membenahi perusahan-perusahaan milik BUMD, Dahlan menjadi CEO, dengan tidak dibayar sepeserpun.

Dahlan yg bertangan dingin dalam menangani perusahan-perusahan bermasalah diyakini Gubernur Jatim bisa membereskan BUMD yg waktu itu kinerjanya memble.

Dan seperti biasa gaya Dahlan yg bat-bet dalam membereskan perusahana juga diterapkan di perusahaan BUMD Jatim. Misalnya Dahlan menjual aset yg tidak strategis utk diubah menjadi aset startegis. Demikian yg terjadi pada salah satu perusahan Pemda PT PWU yg dinilai punya aset tidak likud (tanah di luar kota Surabaya) dijual dan dibelikan tanah di Surabaya yg lebih memiliki nilai pasar ke depannya.

Dalam dakwaan Jaksa saat menjual aset PT PWU itu Dahlan dianggap menyalahi prosedur karena tidak meminta persetujuan DPRD. Dan akibat kesalahan Dahlan, pemerintah dirugikan sekitar Rp 11 miliar.

Tentu saja tudingan itu dibantah keras oleh Dahlan, karena 14 tahun lalu sebelum dia menjual aset PT PWU Dahlan sdh berkirim surat ke Pimpinan DPRD utk menanyakan apakah Penjualan aset itu bisa dilakukan hanya melalui RUPS LB, mengingat aset tersebut bukan aset Pemda tetapi aset perusahan. Kemudian dijawab Pimpinan DPR melalui surat ke Gubernur, bahwa penjualan aset itu menjadi hak penuh perusahaan.

Setelah mengantongi restu itu Dahlan lantas menjual aset PWU di luar kota Surabaya itu (yg menurut tuduhan Jaksa dijual dibawah harga NJOP), namun menurut Dahlan pada waktu itu Tanah itu berdasarkan appraisal harganya hanya Rp 13 miliar, namun Dahlan menjual justru di atasnya yaitu 17 miliar.

Nah uang Rp 17 miliar lantas dibelikan aset tanah di Surabaya yg kini nilai (appraisal terakhir) mencapai Rp 500 miliar! Bahkan selama di pegang Dahlan dulu, aset perusahaan hanya Rp 63 miliar, dan saat Dahlan mengakhiri tugasnya di situ 2009 aset perusahaan PWU menjadi Rp 263 miliar!

Coba dari pemaparan singkat saya dimana letak korupsinya Dahlan? Dahlan memperkaya negara tapi malah didudukkan sebagai tersangka. Bandingkan dg kasus sumber Waras yg oleh BPK pun dinilai merugikan negara tapi KPK malah membiarkan sang pelaku melenggang ikut Pilkada.

Lalu dimana letak keadilan itu di negeri ini?

(Nanik S Deyang)

Baca juga :