[portalpiyungan.co] Jelang sidang pertama kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal F))atwa MUI (GNPF-MUI) menyerukan beberapa hal kepada umat Islam.
Wakil Ketua GNPF Ustaz Zaitun Rasmin mengatakan, GNPF sudah bersiap atas sidang perdana kasus penistaan agama oleh Ahok yang akan digelar di PN Jakarta Utara pada Selasa, 13 Desember 2016.
Namun, tidak ada pengerahan massa karena sidang Ahok bersifat terbuka dan siapa saja boleh datang. Karena itu, Ustaz Zaitun menyeru beberapa hal berikut:
1. Masyarakat tetap fokus mengawal kasus ini, apalagi sidang terbuka dan menjadi hak setiap warga negara untuk hadir. Kedua, bila umat Islam hendak hadir, silakan hadir dengan menjaga ketertiban agar sidang kondusif dan menunjukkan akhlak Islami.
''Kami seru umat Islam memberi perhatian cukup atas kasus ini. Kalau bisa hadir, hadir. Kalau tidak bisa, doakan agar benar-benar berjalan seperti mestinya, jaksa dan hakim bisa adil dan amanah,'' kata Ustaz Zaitun, Senin, 12 Desember 2016.
2. Umat diimbau tidak membawa atribut organisasi tertentu.
3. Umat Islam berbaik sangka kepada jaksa dan majelis hakim.
''Selama tidak ada catatan khusus, kita sangka baik kepada mereka akan adil dan hukum dijalankan dengan adil. Kami yakin mereka tahu itu,'' kata Ustaz Zaitun.
GNPF sendiri tetap meminta pengadilan menahan Ahok. Bila besok (hari ini) Ahok belum juga ditahan, GNPF akan terus menyampaikan tuntutan itu dan hasilnya diserahkan pada proses hukum.
Penulis: Fuji P / Ilham