[portalpiyungan.co] Pembacaan eksepsi tersangka penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada sidang perdana Selasa, 13 Desember 2016, terus menuai kritikan.
Pasalnya, dalam nota keberatan yang dibacakan, sempat disebut nama ulama NU sekaligus Presiden RI keempat (alm) KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Disebutkan, Gus Dur pernah memberikan penjelasan mengenai Al Maidah 51 kepada Ahok.
Menanggapi pernyataan tersebut, KH Salahuddin Wahid, adik kandung Gus Dur menjelaskan dengan singkat dan jelas melalui akun twitter pribadinya, @Gus_Sholah.
itu pendapat GD pribadi. Muktamar NU1999 : melarang memilih pemimpin non muslim kecuali dlm situasi darurat. https://t.co/XjUEfiP3ty— Salahuddin Wahid (@Gus_Sholah) December 17, 2016