Kepada Yang Mulia
Prof Dr. Ahmad Thayyib
Grand Syaikh alAzhar dan Mufti Republik Arab Mesir.
Di Cairo
Assalaamualaikum wr wb.
Kami berharap semoga surat ini sampai kepada anda dan anda dalam keadaan sehat yang sempurna dan Mesir mendapatkan kemajuan, kebesaran dan kemakmuran baik bangsa maupun negera.
Merujuk kepada berita berita yang beredar tentang kunjungan Syaikh Mustafa Amr Wardani dari Kantor Pusat Darul Ifta Republik Arab Mesir, negara sahabat Indonesia sebagai saksi ahli terhadap kasus penodaan dan pengejekan ayat 51 surah al-Maidah yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta ketika berpidato di depan khalayak ramai, kami menyampaikan beberapa hal sbb:
1. Bahwa kunjungan ini menimbulkan kehebohan yang besar di kalangan bangsa Indonesia yang beragama Islam, karena hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dan membangkitkan fitnah demi fitnah yang kuat dan keributan di kalangan para ulama, pemikir, pejabat dan para politisi dan pemimpin agama dari bermacam-macam organisasi dan perkumpulan di kalangan bangsa Indonesia yang terkenal posisinya sebagai moderat dan saling menghormati.
2. Kunjungan ini dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan politik campurtangan urusan dalam negeri negara lain yang mempunyai kehormatan yang sah dan legal untuk mengurus dirinya sendiri.
3. Kunjungan ini merupakan tindakan yang tidak menganggap hak dan otoritas MUI sebagai lembaga yang punya hak secara legal untuk mengeluarkan fatwa dan sikap keagamaan bagi bangsa Indonesia, yaitu majlis yang anda dihormati ketika berkunjung bulan Februari 2016. Yaitu Majlis yang menjadi mengemban pelayanan kepada bangsa Indonesia yang terdiri dari 70 Organisasi Islam.
4. Kunjungan ini telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dari dalam dan luar untuk menggangu hubungan bilateral kenegaraan antara kedua negara baik secara bangsa maupun negara.
Karena itu kami meminta untuk melihat permasalahan ini dengan teliti dan penuh perhatian dan menggunakan segala kemampuan anda untuk membuat langkah yang cepat untuk menjaga Islam dan kaum muslimin di kedua negara dan kami ingatkan dengan sangat karena bisa membangkitkan robeknya Ukhuwwah Islamiyah dan menanamkan berbagai fitnah.
Kantor Pusat MUI,
Ttd
Dr Ma’ruf Amin (Ketua Umum)
Dr. Anwar Abbas (Sekretaris Umum)