PERNYATAAN
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
Nomor: 570/PER/I.0/A/2016
Tentang
Aksi Damai 4 November 2016 dan Apresiasi Umat Islam
Pimpinan Pusat Muhammadiyah setelah mencermati perkembangan situasi pasca Aksi Damai 4 November 2016 dengan ini menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa demo 4 November 2016 telah berlangsung damai, demokratis, tertib, dan bermartabat. Demo tersebut mewakili seluruh aspirasi umat Islam yang merasa tersinggung misi dakwah dan kitab sucinya (Al-Quran) direndahkan, dilecehkan, dan dinista akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Muhammadiyah berpandangan bahwa demo yang masif dan simpatik itu murni aspirasi keagamaan dari seluruh komponen umat Islam serta tidak ada unsur politisasi oleh pihak manapun.
2. Muhammadiyah mengapresiasi tinggi atas demo damai umat Islam itu, sekaligus menghargai pihak kepolisian dan TNI yang melakukan tugas pengamanan dengan baik. Manakala pada penghujung demo terjadi kericuhan, kami selain menyesalkan kerusuhan itu, sekaligus menarus kepercayaan bahwa hal itu tidak dilakukan oleh pendemo yang selama aksi berlangsung justru telah menunjukkan al-akhlaq al-karimah (akhlak mulia). Kerusuhan itu dimungkinkan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak keluhuran sikap dan aspirasi umat dan membenturkannya dengan aparat keamanan untuk menimbulkan kesan anarki.
3. Menghargai sikap pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden yang memerintahkan kepolisian untuk melakukan proses hukum yang cepat, tegas dan transparan serta tidak akan melakukan intervensi…..
4. Pemerintah diminta bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut sebagai akar tunjang yang menyebabkan suasana kehidupan kebangsaan menjadi keruh dan mengalami eskalasi keresahan yang luas. Kepolisian diharapkan tidak melakukan interpretasi yang dapat menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penistaan agama itu. Tegakkan hukum dengan cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah. Gelar perkara yang terbuka selain harus sesuai koridor hukum juga jangan sampai menimbulkan amsalah baru yang menyebabkan kontroversi dan kaburnya masalah utama. Akan besar resiko dan pertaruhannya manakala kasus tersebut tidak sejalan dengan esensi keadilan hukum dan aspirasi umat Islam yang merasa keyakinan agamanya ternodai.
5. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan berkebudayaan luhur. Karena itu pejabat negara di seluruh tingkatan hendaknya menunjukkan keteladanan dan kenegarawanan. Pejabat negara harus rendah hati, bertutur kata yang baik, serta tidak bertindak arogan yang dapat meresahkan masyarakat. Pejabat negara tidak boleh bertindak gegabah lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan Agama, Pancasila, dan hal-hal sensitif lainnya. Semua warga negara juga diharapkan menunjukkan perilaku yang utama, damai, toleran, dan berkeadaban tinggi.
6. Muhammadiyah mengajak segenap institusi pemerintah dan semua komponen bangsa menjaga kebersamaan dan keutuhan NKRI. Kepada seluruh komponen dan warga bangsa hendaknya tetap menjaga suasana aman, damai, dan kebersamaan. Kerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa tahun 1945.
Demikian kami sampaikan semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan hidayah-Nya. Amiin.
Nasrun minallah wa Fathun Qoriib
Jakarta, 8 Shafar 1438 H/8 November 2016 M
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
Ketua Umum
Dr. H. Haedar Nashir, M.Si
Sekretaris Umum
Dr. H. Abdul Mu;ti, M.Ed