[portalpiyungan.info] Demonstrasi yang dilakukan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, pada 2 Desember 2012 ditujukan untuk menuntut tersangka penista agama Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap. Demo 2/12 bukan kegiatan makar ataupun pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penegasan
itu disampaikan mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo
di akun Facebook. Menurut Prabowo, pada hakekatnya unjuk rasa atau demonstrasi
2/12 adalah cara rakyat untuk memaksa, agar pemerintah tau maunya rakyat.
“Bisa
menegakkan hukum yang bisa memenuhi rasa keadilan, bukan sekedar hanya
mengikuti aturan buku,” tulis Prabowo.
Prabowo
menolak jika dikatakan aksi 2/12 sebagai pelanggaran UU.
“Itu pasti terpaksa dilakukan rakyat, karena
para penegak hukum dinilai lebih dulu melanggar UU dan tidak adil menangani
berbagai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok,” tegas Prabowo.
Kata
Prabowo, Aksi Bela Islam III terjadi akibat akumulasi kekesalan rakyat (bukan
hanya warga Jakarta) terhadap toleransi penegak hukum dan KPK, terhadap
arogansi dan pembiaran berbagai kasus dugaan korupsi, dan pelanggaran hukum
lain yang dilakukan Ahok.
“Toleransi
penguasa terhadap penistaan agama Islam oleh Ahok akhirnya menjadi pemersatu
rakyat untuk menuntut keadilan. Jadi bukan cuma kasus intoleransi mayoritas
saja,” pungkas Prabowo.
Diberitakan
sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan adanya informasi
bahwa demonstrasi 2 Desember 2016 membawa agenda makar.
Sumber: Intelejen