[portalpiyungan.info] Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab atau juga akrab disebut Habib Rizieq meminta Buni Yani tidak dikambinghitamkan. Hal ini terkait aksinya mengunggah video Ahok yang mengutip surah Al Maidah.
"Jangan kambing hitamkan Buni Yani .. !!!" ujar Habib Rizieq lewat status di Twitternya @syihabrizieq, Kamis 24 November 2016.
Dalam tulisannya, Habib Rizieq mengulangi pernyatannya dalam gelar perkara Ahok di Mabes Polri. Menurutnya, yang pertama kali mengunggah rekaman video pidato Ahok ke Youtube adalah situs resmi Pemprov DKI, bukan Buni Yani.Jangan kambing hitamkan Buni Yani ... !!! pic.twitter.com/Bb9MVLQuQx— Habib Rizieq Syihab (@syihabrizieq) November 24, 2016
Kedua masyarakat melihat dan mendengar penistaan Ahok melalui rekaman video produk pemprov DKI Jakarta, bukan transkrip Buni Yani. Penista Alquran, kata ia, adalah Ahok, bukan Yani.
Berikut isi gambar yang diunggah dalam akun twitternya.
Saya ulangi apa yang telah saya sampaikan dalam GELAR PERKARA AHOK di Mabes Polri bahwa Buni Yani TIDAK BERSALAH, karena :
1. Yang pertama kali meng-upload Rekaman Video Pidato Ahok yang menista Surat Al-Maaidah 51 ke YOUTUBE adalah SITUS RESMI PEMPROV DKI Jakarta, BUKAN BUNI YANI.
2. Masyarakat melihat dan mendengar Penistaan Ahok terhadap Surat Al-Maaidah 51 melalui Rekaman Video Produk Pemprov DKI Jakarta, BUKAN DARI TRANSKRIP BUNI YANI.
3. PENISTA AL-QUR'AN adalah AHOK, BUKAN BUNI YANI.
AYO ... BEBASKAN BUNI YANI DARI SEGALA TUNTUTAN ... !!!
Seperti diketahui, Rabu 23 November malam polisi telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka karena dianggap telah membuat kegaduhan isu SARA dengan mengunggah video tersebut.
Berbagai dukungan dari masyarakat pun langsung diterima oleh Buni Yani.