[portalpiyungan.co] Kasus penistaan Al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih diproses di Bareskrim Mabes Polri. Kini pro dan kontra menyusul dengan rencana gelar perkara terbuka yang dilakukan pihak kepolisian.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ustaz Felix Siauw yang pada tanggal 4 November 2016 lalu mengikuti Aksi Bela Islam.
"Sebab bagi Muslim, tanpa gelar perkara pun perkaranya sudah terang dan jelas, penista Alquran harus dihukum. Bila tidak begitu, sungguh tak ada keadilan," kata Ustaz Felix Siauw dalam akun Instagram pribadinya, Felix Siauw Rabu 9 November 2016.
Ia menegaskan bahwa penistaan Al-Quran adalah urusan agama dan ketika Al-Quran dinista, akidah rakyat terusik dan mereka akan bergerak.
"Yang banyak orang lupa, bahwa kaum Islam itu adalah tatanan cara hidup di dunia, agar aman di akhirat kelak. Islam itu lintas dunia, lebih dari dunia. Maka saat Alquran dinista, aqidah ummat terusik, mereka akan bergerak, ini yang gagal dipahami oleh penguasa, oleh penegak hukum sekarang ini," tulisnya.
Berikut kutipan lengkap tulisan Felix Siauw yang berhasil dihimpun oleh Tim Portal Piyungan.
#BelaQuran itu Membela Keadilan
Tak pernah ada politisi manapun yang bisa mengumpulkan sebegitu banyak manusia, atau partai politik apapun yang bisa menyatukan ummat begitu besar.
Maka sekali lagi, menuduh dan membingkai aksi #BelaQuran sebagai agenda politik, adalah sesuatu yang amat menyakitkan, dan tidak peka aqidah.
Yang banyak orang lupa, bahwa kaum Islam itu adalah tatanan cara hidup di dunia, agar aman di akhirat kelak. Islam itu lintas dunia, lebih dari dunia.
Maka saat Al-Quran dinista, aqidah ummat terusik, mereka akan bergerak, ini yang gagal dipahami oleh penguasa, oleh penegak hukum sekarang ini.
Karena yang punya iman takkan berhenti sebelum keadilan tegak, yang punya iman pasti akan cenderung membela Islam, sampai kapanpun akan #BelaQuran .
Penistaan Al-Quran itu urusan agama, dan yang paling memahami agama ialah ulama, dan ulama di Indonesia berkumpul di MUI, sesederhana itu.
Maka saat ulama kita menyampaikan bahwa ini sudah masuk dalam penghinaan Al-Qur'an dan ulama, itu juga yang dirasakan jutaan ummat Muslim di Indonesia.
Lalu yang manakah yang tidak bisa dipahami oleh penguasa dan penegak hukum? Mengapa selalu dibawa ke ranah politik dan rasis hingga urusannya jadi bias?
Seandainya pimpinan pemerintahan kita sedari awal tidak gagal paham, bahwa ini urusan berat dalam agama, bukan politik, mungkin pendekatannya lebih bijak
Bagi kita, kita doakan mereka memahami, dan Allah beri hidayah bagi mereka. Tapi kita tak belum lagi boleh istirahat, #BelaQuran hingga keadilan tegak.
Sebab bagi Muslim, tanpa gelar perkara pun perkaranya sudah terang dan jelas, penista Al-Qur'an harus dihukum. Bila tidak begitu, sungguh tak ada keadilan.
Dan penguasa kita, serta penegak hukum harus tahu, jika ummat sudah merasa keadilan itu hilang. Mereka pasti akan mencari cara lain menegakkan keadilan itu.