[portalpiyungan.co] Jelang gelar perkara terkait kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang akan digelar Selasa 15 November 2016, Penyidik Bareskrim Polri menyatakan akan mendatangkan saksi ahli untuk Ahok langsung dari Mesir—yakni ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan saksi ahli itu terkait dengan permintaan Ahok. Sehingga pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlaporkan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia kan silahkan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silahkan, enggak ada masalah,” ujar Tito, Senin, 14 November 2016.
Tito menyatakan pihaknya sudah siap. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli dari pihak pelapor, terlapor, serta saksi ahli dari penyidik. Kemudian pihak netral juga akan dihadirkan yakni Kompolnas, DPR RI, dan Ombudsman.
“Mereka akan mengawasi saja, nanti kita akan berikan kesempatan wartawan untuk mengcover dulu kemudian baru (mulai gelar),” ujar Tito.
“Sifatnya hanya masukan, selesai, kemudian penyelidik akan mengambil kesimpulan, kesimpulan akan disampaikan paling lambat esoknya hari Rabu,” imbuhnya.