[portalpiyungan.co] JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini, Selasa (15/11), melakukan gelar perkara kasus penistaan Al-Quran.
Mabes Polri meminta kepada masyarakat untuk bersabar atas hasil gelar perkara dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar hari ini. Mabes Polri berjanji, besok hasil gelar perkara akan diumumkan.
"Mudah-mudahan besok (diumumkan). Tidak lebih dari jam 2," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016), dikutip Rimanews.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan langsung melakukan pembahasan dan perumusan terhadap hasil gelar perkara ini. Penyampaian hasil gelar perkara akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
"Karena malam ini tim penyidik akan minta waktu untuk merumuskan hasil yang diperoleh hari ini. Penyidik tidak istirahat lagi. Setelah ini penyidik akan memutuskan di kantor penyidik hasilnya," tandasnya.
Hingga saat ini, gelar perkara masih berlangsung. Komjen Ari selaku pimpinan gelar perkara, saat ini tengah memberikan kesempatan kepada pihak terlapor dan pelapor untuk menanggapi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.
"Barusan ini selesai dari pihak penyidik," ungkap Boy.
Habib Rizieq yang menjadi salah satu saksi ahli pihak pelapor yang diizinkan mengikuti gelar perkara menilai, sejauh ini gelar perkara Ahok di Rupatama Mabes Polri berjalan dengan kondusif.
"Sementara ini kita lihat semua berjalan baik," kata Rizieq usai salat zuhur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016).
Rizieq mengatakan, masih terlalu dini untuk menyimpulkan hasil gelar perkara.
"Kita sampai saat ini kan belum bisa menyampaikan pendapat apapun, kita lihat dulu perkembangannya karena belum selesai. Nah ini masih pemaparan tapi begini kalau nanti kelengkapan buktinya cukup, argumennya cukup, nah dari situ kita bisa menilai kira-kira hasil dari gelar perkara ini," papar Habib Rizieq seperti dikutip ROL.